Sukses

BI Beberkan 4 Kunci Optimalkan Potensi Wakaf, Salah Satunya Lewat Digitalisasi

Pemanfaatan wakaf di Tanah Air perlu dilakukan optimalisasi

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai pemanfaatan wakaf di Tanah Air perlu dilakukan optimalisasi. Salah satunya, pertama,  merancang desain dan implementasi wakaf dalam proyek ekonomi dan keuangan syariah.

Dia menyebut pengelolaan wakaf seharusnya menggunakan manajemen proyek dan keuangan aset. Baik dalam hal penyalurannya kepada penerima maupun dalam penghimpunan dana wakaf.

"Optimalisasi pengelolaan wakaf dengan manajemen proyek dan keuangan aset dengan baik," kata Perry dalam sambutannya di acara Gerakan Sadar Wakaf: Sumatera Berwakaf, Jakarta, Jumat (13/8).

Perry mengatakan dalam proses penghimpunan dana wakaf para pengelola harus bisa dipercaya dan menjaga kepercayaan publik. Kemudian mengedepankan aspek prinsip-prinsip syariah dalam pelaksanaanya.

Kedua, dalam pengelolaan dana wakaf harus memiliki kemampuan dalam merancang struktur pembiayaan proyek. Rancangan proyek ini harus menggabungkan kepentingan-kepentingan untuk wakaf dan komersial. Ini sebagai bentuk integrasi dari keuangan komersial dan sosial.

"Proyeknya tidak harus semua dibiayai dana wakaf saja, dalam merancang desain, struktur keuangan juga bisa digabungkan dengan pembiayaan komersial dan syariah, ini yang sering disebut dalam khazanah blended finance," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Digitalisasi

Ketiga, digitalisasi proses wakaf produktif dari awal sampai akhir secara end to end. Saat ini Perry menjelaskan sudah banyak kegiatan ekonomi syariah yang masuk ke platform digital.

Misalnya, lembaga amil zakat yang mempromosikan program wakaf melalui media sosial. Selain itu mereka juga masih ke platform-platform digital.

"Pemanfaatan teknologi digital ini akan memperkuat data dan informasi yang bisa meningkatkan tata kelola. Termasuk juga memperluas akuntabilitas pengelolaan wakaf," tuturnya.

Keempat, kampanye dan sosialisasi wakaf produktif harus terus digencarkan. Salah satunya dengan gerakan sadar wakaf agar lebih banyak masyarakat yang teredukasi dan berpartisipasi dalam wakaf produktif.

"Kampanye yang terus menerus harus kita lakukan agar wakaf produktif kita bisa lebih memajukan ekonomi dan keuangan syariah," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.