Sukses

Industri Halal Indonesia Tumbuh 8,24 Persen di Kuartal II 2021

Pertumbuhan industri halal di Indonesia cukup positif selama pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan industri halal di Indonesia cukup positif selama pandemi Covid-19. Terlihat, dari data bank Indonesia menunjukkan bahwa industri halal mampu tumbuh 8,24 persen di kuartal II 2021. Industri halal ini mencakup makanan halal, fesyen Muslim, dan pariwisata ramah Muslim.

"Alhamdulillah industri halal mencakup makanan halal, muslim fesyen dan pariwisata ramah muslim tumbuh lebih tinggi menjadi 8,24 persen, " kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam sambutannya di acara Gerakan Sadar Wakaf: Sumatera Berwakaf, Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Pembangunan sebuah daerah atau wilayah bisa dikolaborasikan dengan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satunya lewat mobilisasi wakaf produktif sebagai pengembangan Islamic Social Finance.

Menurut Perry, sejak zaman Rasulullah dan para sahabatnya, implementasi wakaf telah berperan penting dalam membangun ekonomi dan membentuk peradaban. Kala itu Rasul dan para sahabat menggunakan wakaf untuk kemajuan ekonomi islam.

"Pada peradaban Islam, peran wakaf makin penting untuk membuat perekonomian dunia atau Islam," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perkembangan di Indonesia

Perry melanuutkan, di Indonesia khususnya Sumatera, pemanfaatan wakaf telah dikenal lama dan dipraktikan dalam kehidupan masyarakat. Salah satunya wakaf dari masyarakat Aceh di Tanah Suci yang pengelolaanya masih diterima warga Aceh yang melakukan ibadah haji atau umrah.

Selain itu, di Jawa Tengah, pemanfaatan wakaf digunakan untuk membiayai Rumah Sakit Mintoharjo.

Saat ini Perry menyebut, pemerintah melalui lembaga Badan Wakaf Indonesia tengah kembali membumikan wakaf agar menjadi lebih produktif. Bank Indonesia pun memberikan dukungannya agar bentuk dari wakaf ini tidak hanya berupa aset tanah atau gedung saja, melainkan juga benda produktif lainnya seperti uang.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.