Sukses

Ternyata Listrik dan Jaringan Internet Masih Jadi Kendala Penerapan Aplikasi Perizinan OSS

Kehadiran OSS Berbasis Risiko disebut sebagai reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Uji coba aplikasi One Single Submission (OSS) telah berlangsung sejak 4 Agustus 2021. Aplikasi yang dibuat pada Maret 2021 bersama Indosat ini memiliki 4 ruang lingkup pelayanan perizinan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, pada hari ini.

Kehadiran OSS Berbasis Risiko disebut sebagai reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan di Indonesia.

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (9/8/2021) menuturkan aplikasi ini menghubungkan 4 ruang lingkup.

Ruang pertama yakni perizinan tingkat kabupaten/kota. Kedua untuk ruang lingkup profesi. Ketiga ruang lingkup aplikasi kementerian/lembaga. Terakhir aplikasi yang ada di pemerintah pusat, yakni Kementerian Investasi/BKPM.

"Alhamdulillah sekarang sudah stabil dan aplikasi ini menghubungkan 4 ruang lingkup," jelas dia di Jakarta.

Dia mengatakan jika aplikasi yang ada di pusat di Kementerian Investasi sebagai terminal yang akan menghubungkan.

Saat ini, Bahlil mengatakan sudah dipasang hardware aplikasi OSS ini. Hanya saja, dia mengaku mengalami kendala bagi daerah-daerah dengan keterbatasan listrik di seluruh pelosok Indonesia.

"Ada kendala kendala terutama di daerah-daerah yang belum ada listriknya atau listriknya adanya itu cuma setengah hari jadi tidak semua wilayah Indonesia yang sudah berlistrik," kata dia.

Begitu juga dengan daerah yang belum memiliki jaringan internet.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Solusi

Sehingga, solusi yang berusaha dihadirkan dengan membuat layanan full online dan semi online.

"Mohon maaf jaringan Internetnya belum memadai caranya bagaimana? Kita bikin ada yang namanya Online full dan semi online," kata dia.

Sehingga pelayanan pembuatan izin ini menyesuaikan daerah dan sumber dayanya. "Jadi kalau daerah-daerah yang listrik 6 jam per hari, dia akan urus izin saat listrik dinyalakan, tapi kalau daerah-daerah yang listriknya nggak ada internetnya nggak ada," tuturnya.

Meski begitu, dia memastikan Kementerian Investasi/BKPM dan Indosat akan terus mencari cara agar penggunaan aplikasi OSS Ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan awalnya.

"Ini kita lagi merumuskan dengan Indosat agar betul-betul implementasi dari pada OSS ini bisa berjalan," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.