Sukses

Para Internal Audit Dilatih PPSDM Geominerba, Freeport Ucapkan Terima Kasih

Kepala Inspektur Tambang PPSDM Geominerba Lana Saria mengapresiasi Freeport Indonesia mengirimkan SDM untuk dididik menjadi auditor internal.

Liputan6.com, Jakarta - PPSDM Geominerba memberikan Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) untuk karyawan PT Freeport Indonesia. Diklat ini berlangsung selama enam hari yaitu 2 hingga 7 Agustus 2021.

Kepala Inspektur Tambang PPSDM Geominerba Lana Saria menjelaskan, materi yang diberikan dalam diklat ini adalah penerapan atau pendalaman K3, Keselamatan Operasi, dan dasar hukum SMKP.

Lana mengapresiasi Freeport Indonesia mengirimkan SDM untuk dididik menjadi auditor internal.

“Kami Direktorat Teknik Lingkungan Mineral dan Batubara mendukung PPSDM Geominerba dalam penyelenggaraan Diklat Implementasi SMKP ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” ujar Lana dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8/2021).

Sedangkan Kepala Divisi OHS PT Freeport Indonesia Eman Widijanto mengucapkan terima kasih kepada PPSDM Geominerba telah membantu dalam melengkapi pemenuhan peraturan sekaligus mempertinggi kualifikasi para internal audit bagi pegawai PT Freeport Indonesia.

Eman pun berpesan kepada seluruh tim agar dapat memperoleh hasil yang baik, pemahaman dan pengertian tentang SMKP yang baik, sekaligus dapat lulus ujian. "Harapannya ke depan agar program ini dapat terus berlangsung," jelas dia. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lewat Zoom

Diklat Implementasi SMKP berbasis online yang diikuti oleh sebanyak 27 orang pegawai PT Freeport Indonesia. Dimulai pada Senin 2 Agustus melalui zoom meeting.

Materi yang diberikan kepada para peserta diantaranya penerapan atau pendalaman K3, Keselamatan Operasi, dan dasar hukum SMKP.

Agar seluruh rangkaian diklat dapat diikuti dengan penuh komitmen, dan para peserta tidak diberi tugas terlebih dahulu sehingga lebih memahami apa yang terkait dengan SMKP.

Di akhir rangkaian diklat akan dilakukan proses evaluasi dengan pemberian tugas selama pembelajaran dikelas, dan akan ada ujian tulis dan lisan serta diskusi video conference.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini