Sukses

Penyaluran Subsidi Kuota Internet Sedikit Terlambat, Ini Penyebabnya

Selain subsidi kuota internet, pemerintah juga akan menyaluran bantuan pembiayaan kuliah bagi mahasiswa.

Liputan6.com, Jakarta - Penyaluran subsidi kuota internet untuk pelajar, mahasiswa, guru dan dosen sedikit mengalami keterlambatan. Hal in iterjadi karena pemerintah harus melakukan pendataan ulang karena adanya siswa baru dan juga siswa yang lulus.

"Saya sudah bertemu dengan Menteri Agama dan Menteri Pendidikan, penyaluran ini butuh registrasi karena ada pergerakan siswa," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers KSSK Triwulan III-2021, Jakarta, Jumat (6/8/2021).

Selain subsidi kuota internet, pemerintah juga menyalurkan bantuan pembiayaan kuliah bagi mahasiswa. Langkah ini dijalankan pemerintah agar para mahasiswa bisa melanjutkan pendidikan dan tidak berhenti karena terkendala biaya.

Program ini, kata bendahara negara akan mulai direalisasikan pada sisa paruh kedua tahun ini. Sumber dananya pun berasal dari anggaran pemulihan ekonomi nasional.

"Ini akan berlangsung pada triwulan ketiga dan keempat. Ini bisa menyerap anggaran buat PEN," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dana PEN

Sri Mulyani melanjutkan, realisasi penyaluran dana PEN untuk perlindungan sosial di angka Rp 91,84 triliun hingga 30 Juli 2021. Angka tersebut baru 49,2 persen dari pagu yang sebesar Rp 186,64 triliun.

Sri Mulyani mengaku realisasi ini akan dipercepat mulai Agustus hingga Desember tahun ini.

Beberapa diantaranya melalui tambahan untuk 5 juta penerima bantuan sosial berupa kartu sembako dan 10 juta kelompok penerima bantuan sosial lainnya. Termasuk juga untuk paket internet bagi para pelajar, mahasiswa, guru dan dosen.

Begitu juga dengan subsidi listrik yang diperpanjang hingga Desember dan bantuan upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.