Sukses

Industri Asuransi Diimbau Maksimalkan Penggunaan Teknologi

Kehadiran teknologi di bidang finansial dapat meningkatkan literasi dan inklusi terhadap asuransi.

Liputan6.com, Jakarta - Industri asuransi dinilai seharusnya bisa memanfaatkan pandemi Covid-19 dengan berbagai pembatasan yang ada sebagai momentum berinovasi. Salah satunya dengan memanfaatkan penggunaan teknologi.

"Pandemi dengan berbagai pembatasan sosial, mobilitas, yang perspektif lain seharusnya industri melihatnya sebagai satu momentum untuk mendorong inovasi diantaranya adalah terkait pemanfaatan teknologi informasi," kata Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan, Suminto, dalam webinar The Iconomics: Insurance Industry Mid-Year Outlook pada Kamis (5/8/2021).

Dijelaskannya, kehadiran teknologi di bidang finansial dapat meningkatkan literasi dan inklusi terhadap asuransi. Persoalan rendahnya literasi dan inklusi ini dinilai menghambat penetrasi asuransi di Tanah Air.

Selain itu, katanya, keberadaan penyediaan jasa yang menghadirkan produk asuransi dengan memanfaatkan teknologi (insurance technology), diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan produk asuransi. Hal ini agar produk-produk tersebut bisa lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tapi dengan harga yang lebih terjangkau dan kompetitif.

Teknologi digital, katanya, juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemudahan interaksi antara masyarakat dan perusahaan. Hingga pada akhirnya meningkatkan kepercayaan kepada industri asuransi.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukungan Pemerintah

"Dengan tetap memperhatikan risikonya, insurance technology di Tanah Air diharapkan dapat meningkatkan penetrasi asuransi dalam rangka mendukung perekonomian nasional dan sektor keuangan kita," jelasnya.

Suminto mengatakan, pemerintah pun terus memberikan dukungan kepada industri asuransi baik dalam jangka pendek dan jangka panjang.

"Pengembangan industri asuransi terus dilakukan pemerintah, baik yang bersifat jangka pendek untuk merespons pandemi maupun kebijakan yang lebih mendasar, lebih fundamental untuk penguatan industri asuransi dalam jangka menengah panjang," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.