Sukses

SKK Migas Kawal Pengadaan Barang dan Jasa Transisi Blok Rokan

SKK Migas terus mengawal proses peralihan pengelolaan Blok Rokan agar berjalan dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mengawal proses peralihan pengelolaan Blok Rokan agar berjalan dengan baik. Salah satu yang penting adalah terkait kewajiban yang ada di kontrak-kontrak pengadaan barang jasa, termasuk didalamnya kontrak untuk vendor lokal.

Plt Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Rudi Satwiko mengatakan, untuk ketiga kalinya SKK Migas, Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyelenggarakan kegiatan vendor day, dalam rangka mengawal proses peralihan blok Rokan agar berjalan secara mulus tanpa ada kendala yang dapat mengganggu operasional blok ini pasca alih kelola.

Blok Rokan memiliki sejarah panjang dalam industri hulu migas nasional. Sejak berproduksi pertama kali di tahun 1951, blok Rokan sudah 70 tahun memberikan kontribusi pembangunan. Blok ini pernah mencapai masa puncak kejayaan dengan produksi minyak mencapai lebih dari 700 ribu barrel dan saat ini masih menjadi andalan dengan produksinya yang mencapai sekitar 160 ribu barrel”, kata Rudi, di Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa Blok Rokan telah berkontribusi rata-rata 46 persen terhadap produksi minyak nasional, meskipun saat ini produksinya menurun menjadi 24 persen dari nasional. Namun melihat potensi di blok Rokan yang masih menjanjikan, maka blok ini akan terus dikembangkan dan menjadi salah satu tulang punggung untuk mencapai produksi 1 juta barel di tahun 2030

“Kegiatan ini bagus sebagai bagian upaya untuk memastikan kontrak dan suplai tetap berjalan lancar saat terjadi alih kelola dari CPI ke PHR. Kelancaran proses alih kelola membutuhkan dukungan dari perbagai pihak termasuk para penyedia barang/jasa di wilayah kerja Blok Rokan. Terima kasih saya ucapkan atas kontribuasi para vendor sehingga produksi blok Rokan dapat dijaga secara optimal," ujar Rudi.

Pada kesempatan yang sama, VP Procurement & Contract CPI Sigit Pratopo menyampaikan proses mengawal transisi blok Rokan sudah berjalan selama 2 tahun. Hal ini menunjukkan komitmen CPI untuk menjaga operasional blok ini agar tetap optimal, termasuk penyediaan barang dan jasa oleh para vendor.

“Kita semua berharap, pelaksanaan transisi berjalan secara mulus, tanpa kendala, selamat, akuntabel handal dan lancar. Selama persiapan terminasi dan transisi kami telah menyampaikan data dan informasi kepada SKK Migas dan PHR, termasuk diantaranya Salinan kontrak dan PO untuk proses mirroring kontrak oleh PHR, Salinan kontrak local business development (vendor lokal) untuk proses pengadaan LBD di PHR, data inventory dan proses pengelolaan warehouse, " kata Sigit.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mirroring Kontrak

Bussiness Support Project Leader PHR Danang Ruslan Saleh menambahkan, upaya menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan pengadaan barang jasa telah dilakukan melalui mirroring kontrak yang dilakukan oleh PHR.

“Mirroring kontrak akan memastikan keberlanjutan kontrak-kontrak yang sudah ditandatangani saat vendor menjadi rekanan CPI. Dari total 379 kontrak aktif, ditetapkan sebanyak 318 kontrak sesuai dengan kebutuhan PHR dan berlanjut pada proses mirroring kontrak yang telah diselesaikan 298 kontrak, dengan 4 kontrak dalam proses amandemen” tuturnya.

Amandemen kontrak untuk penyediaan pemboran sehubungan dengan jumlah kegiatan pemboran yang akan ditambah oleh PHR pasca alih kelola sehingga membutuhkan rig yang lebih banyak dari jumlah yang ada di kontrak yang sedang berjalan.

Danang menambahkan, PHR akan melanjutkan kegiatan LBD yang telah dirintis oleh CPI. Selain terkait kontrak, saat ini PHR sudah menyiapkan work order untuk 1 bulan kedepan, sehingga pasca alih kelola PHR tidak ada kendala penyediaan barang dan jasa untuk mendukung operasional blok Rokan.

“Kami sedang menyelesaikan daftar kontrak owner yang dibutuhkan oleh penyedia barang/jasa saat PHR secara resmi sudah mengoperasikan blok Rokan”, terang Danang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.