Sukses

Menko Luhut Targetkan 70 Juta Warga Indonesia Disuntik Vaksin Covid-19 pada Agustus 2021

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah menargetkan 70 juta warga Indonesia bisa disuntik vaksin Covid-19 di Agustus 2021. Target tersebut harus dijalankan jika ingin pada September dilakukan pembukaan aktivitas secara bertahap.

"Kita bulan ini bisa 60 juta sampai 70 juta kita vaksin dan kita harap juga September bisa demikian," jelas Luhut dalam konferensi pers secara daring, Jakarta, Senin (2/8/2021).

Vaksinasi menjadi hal utama untuk meredam penyebaran virus Covid-19 Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menangani pandemi Covid-19 dengan sebaik-baiknya.

"Agustus ini penting untuk kita memang akan meningkatkan cakupan vaksinasi dan Presiden memerintahkan kami untuk melakukan langkah-langkah ini dengan sebaik-baiknya," katanya.

Menko Luhut pun merincikan, pengendalian pandemi Covid-19 dan pembukaan aktivitas ekonomi akan tergantung kepada pencapaian vaksinasi Covid-19 dan juga implementasi dari 3T dan 3M. Adapun 3 T adalah Tracing, Testing dan Treatment. Kemudian 3 M adalah Mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak.

Sementara itu, untuk memastikan seluruh warga negara mendapat vaksin pemerintah akan selalu mencukupi kebutuhan. "Suplai vaksin covid-19 harus dipastikan mencukupi untuk mencapai target yang sudah ditetapkan," tandas Menko Luhut.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

okowi Jamin Bansos Dipercepat

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjamin penyaluran bansos Covid-19 dipercepat selama perpanjangan PPKM level 4. Penerapan PPKM level 4 diperpanjang di beberapa kabupaten dan kota yang rawan penyebaran Covid-19 pada 3-9 Agustus 2021.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan pdkm level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” kata Jokowi dalam konferensi pers Perkembangan Terkini PPKM, Istana Bogor, Senin (2/8/2021).

Adapun untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi. Pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial Bansos untuk masyarakat, seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai, dan BLT desa.

"Bantuan untuk usaha mikro kecil PKL dan bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.