Sukses

Menko Luhut Klaim Kasus Harian Covid-19 Turun 50 Persen Berkat PPKM Level 4

Penerapan PPKM level 3 dan 4 yang diterapkan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus di Jawa-Bali sudah menunjukan hasil yang cukup baik dengan adanya penurunan kasus Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengklaim, kasus harian Covid-19 kini sudah turun 50 persen berkat kebijakan perpanjangan PPKM level 4 di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021.

Luhut menyampaikan, penerapan PPKM level 3 dan 4 yang diterapkan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus di Jawa-Bali sudah menunjukan hasil yang cukup baik.

"Hal ini dapat terlihat dari sejumlah provinsi yang mengalami penurunan kasus. Saya kira kita bisa lihat Jakarta, juga Bandung, beberapa tempat lainnya yang BOR (bed occupancy rate) di rumah sakitnya sudah membaik," ujar Luhut, Senin (2/8/2021).

Namun, ia menambahkan, indeks mobilitas memang mengalami sedikit kenaikan dan sudah pemerintah prediksi akibat pelonggaran yang lalu.

Kendati begitu, Luhut mengaku senang dengan adanya penurunan kasus harian Covid-19 yang signifikan seperti terjadi di Jawa Barat. Menurut dia, selama satu pekan terakhir angka kasus harian wilayah Jawa dan Bali sudah menunjukan tren penurunan.

"Kalau kita lihat bahwa sejak puncak pada 15 Juli sampai kemarin, dan tadi saya kira masih penurunan, kita melihat angka itu sudah 50 persen. Kita ambil rata-rata," terangnya.

"Ini saya kira memberikan harapan yang bagus, tapi kita tetap hati-hati dalam menghadapi delta varian (Covid-19) ini," imbuh Luhut.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Pilar Kesehatan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Level 4 mulai 3 Agustus 2021 hingga 9 Agustus 2021. Hal ini karena PPKM Level 4 yang diberlakukan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus telah membawa perubahan di skala nasional.

Jokowi juga mengatakan bahwa kebijakan dalam penanganan COVID-19 di Indonesia akan bertumpu pada tiga pilar utama.

Pertama, kecepatan vaksinasi terutama di wilayah-wilayah yang merupakan pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Kedua, penerapan protokol kesehatan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak yang harus dilakukan seluruh komponen masyarakat.

Ketiga, melakukan testing (tes), tracing (pelacakan), treatment (pengobatan), dan isolasi yang dilakukan secara masif.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.