Sukses

Ada PPKM Level 4, Inflasi Juli 2021 Naik Tipis 0,08 Persen

BPS mencatat inflasi 0,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,54 pada Juli 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi 0,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,54 pada Juli 2021. Peningkatan ini terjadi saat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diterapkan pada bulan itu.

"Berdasarkan pemantauan BPS di 90 kota, terjadi inflasi 0,08 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 106,46 pada Juni menjadi 106,54 pada Juli 2021," jelas Kepala BPS Margo Yuwono dalam sesi teleconference, Senin (2/8/2021).

Dengan demikian, Margo memaparkan, tingkat inflasi tahun kalender Juli 2021 terhadap Desember 2020 sebesar 0,81 0ersen. Secara tahunan (year on year) dibanding Juli 2029, tingkat inflasi sebesar 1,52 persen.

Merujuk survey BPS, Margo menyampaikan, terdapat 61 kota di Indonesia yang mengalami inflasi. Sementara 29 kota tercatat deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 1,51 persen. Penyumbang inflasi disebabkan adanya kenaikan harga komoditas seperti ikan kembung, cabai rawit, dan ikan tongkol.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Deflasi

Sedangkan dilihat dari angka deflasi, Manokwari jadi yang tertinggi selama pemberlakuan PPKM di Juli 2021 pada kisaran -0,60 persen.

"Penyebabnya adanya penurunan harga kangkung dan juga adanya penurunan harga untuk komoditas tomat," ujar Margo Yuwono.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.