Sukses

Minta PPKM Level Tak Diperpanjang, Pengusaha Ungkap Kondisi dan Janjikan Ini

Perpanjangan PPKM dikhawatirkan kembali menciptakan ketidakpastian bagi pengusaha.

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta meminta pemerintah tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level. Perpanjangan PPKM dikhawatirkan kembali menciptakan ketidakpastian bagi pengusaha.

Ketua Umum DPD Hippi Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, perpanjangan PPKM kian memberatkan pengusaha karena kondisi arus kas yang sudah darurat.  Sebut saja sektor usaha seperti pariwisata, ritel, aneka jasa, transportasi, pusat hiburan, UKM.

"Kalau masih diperpanjang akan semakin mencekam akan masa depan kelangsungan usahanya," kata Sarman saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (1/8/2021).

Kondisi berbeda, kata Sarman akan bisa terjadi jika pemerintah tak mengambil kebijakan memperpanjang PPKM.

Pelaku usaha dipastikan akan siap memulai aktivita usaha/bisnis dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kita pelaku usaha akan komitmen untuk melaksanakan prokes ketat karena kita sangat berharap tidak terjadi lagi kasus Covid-19 yang memaksa pemerintah memberlakukan kembali PPKM," jelas dia.

Di sisi lain pengusaha juga berharap agar pemerintah mempercepat proses vaksinasi bagi masyarakat khususnya di Pulau Jawa dan Bali yang merupakan wilayah penggerak ekonomi nasional.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pinjaman Modal Mudah Diakses

Tak juga kalah penting pemerintah juga harus membuat regulasi skema pinjaman modal yang lebih mudah diakses dunia usaha.

Sarman mengatakan jika melihat kondisi dunia usaha pada 2020 dan 2021 ini, jika memakai skema perbankan murni tentu agak sulit dipenuhi pelaku usaha.

Dengan adanya skema tersebut diharapkan akan semakin mempercepat pemulihan ekonomi nasional karena pelaku usaha lebih mudah mendapat tambahan modal.

Kemudian untuk menjaga konsumsi rumah tangga/daya beli masyarakat, pengusaha juga mendorong pemerintah agar berbergai bantuan langsung tunai disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Dan pemerintah harus menjaga stabilitasi harga pokok pangan.

"Dengan adanya pertumbuhan konsumsi rumah tangga maka akan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dikuartal III dan IV 2021," pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.