Sukses

Pengamat Prediksi PPKM Level akan Diperpanjang tapi Ada Kelonggaran

PPKM level diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3-4 akan berakhir besok, 2 Agustus 2021. PPKM diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19.

Sejumlah ekonom memperkirakan pemerintah akan kembali memeprpanjang PPKM. Seperti diprediksi  Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira.

Dia mengatakan, PPKM akan kembali diperpanjang pemerintah namun dengan memberikan kelonggaran. Artinya aturan PPPKM lebih longgar dari saat ini.

"Prediksinya PPKM akan berlanjut tapi pemerintah melakukan pelonggaran lagi atau turun ke level 3," kata dia saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (1/8/2021).

Sebelumnya hasil survei yang dirilis lembaga survei Suara Milenial Institute bertema“Survei Persepsi Milenial atas PPKM & Partai Politik”, Jumat (30/7/2021), menemukan jika mayoritas  masyarakat mengaku tidak setuju dengan kebijakan perpanjangan PPKM.

Menurut Direktur Eksekutif Suara Milenial Institute, Muhammad Aderman, masyarakat Indonesia lebih banyak memilih untuk menghentikan PPKM Darurat, walaupun tidak terlalu signfikan.

"Ketika ditanyakan kepada responden terkait setuju tidaknya jika pemerintah melakukan perpanjangan PPKM Darurat. Terlihat publik yang tidak setuju atas perpanjangan PPKM Darurat atau PPKM level 4 lebih besar, yaitu 44,3 persen. Ketimbang publik yang setuju perpanjangan PPKM, sebesar 40,6 persen. Sedangkan 15,1 persen menjawab tidak tahu," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Prediksi Lainnya

Dihubungi terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah pun sependapat.

Dia mengatakan, jika melihat arah kebijakan pemerintah yang mengutamakan penanggulangan pandemi, maka PPKM belum akan berakhir.

PPKM akan dilanjutkan sesuai kondisi di masing-masing daerah. Misalnya untuk DKI Jakarta yang mengalami penurunan kasus yang cukup signifikan, PPKM-nya bisa turun dari 4 menjadi level 3. Tapi tetap akan dilakukan PPKM.

"Hanya ada beberapa kegiatan masyarakat yang dilonggarkan. Namun upaya menanggulangi pandemi tidak boleh kendor. Kita tidak boleh lengah sehingga kasusnya naik lagi," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.