Sukses

Diskon Listrik Tak Lagi 100 Persen, Ternyata Ini Alasannya

Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus berupa diskon listrik hingga Desember 2021.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus berupa diskon listrik hingga Desember 2021. Kendati demikian, diskon listrik yang diberikan tidak lagi sebesar pada tahun lalu.

Pada 2020, untuk listrik 450 VA golongan rumah tangga mendapatkan diskon 100 persen sampai Maret 2021. Kemudian mulai April 2021 menjadi 50 persen.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari, mengungkapkan perubahan ini berdasarkan pertimbangan kondisi perekonomian yang sudah lebih baik daripada tahun lalu.

"Jadi untuk tahun 2020, misalnya untuk 450 VA golongan rumah tangga dapat 100 persen sampai Maret 2021. Kemudian mulai April 2021 menjadi 50 persen dengan pertimbangan memang saat itu pertumbuhan ekonomi sudah mulai meningkat, sehingga memang diskon tarifnya tidak diberikan full 100 persen tapi 50 persen untuk yang golongan rumah tangga 450 VA," kata Ida dalam dalam dalam Dialog Produktif Kabar Kamis: Update Kelanjutan Program Stimulus Listrik pada Kamis (29/7/2021).

Pemerintah tercatat telah beberapa kali memperpanjang program stimulus ketenagalistrikan pada tahun ini. Hingga akhirnya beberapa waktu lalu diputuskan kembali diperpanjang hingga Desember 2021.

"Ini awalnya hanya sampai triwulan II, kemudian diperpanjang menjadi triwulan III dan terakhir dari siaran pers dan konferensi pers Ibu Menkeu dan Bapak Menko Marves, stimulus listrik ini diperpanjang sampai Desember 2021," jelas Ida.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Realisasi Anggaran

Adapun realisasi anggaran untuk stimulus listrik pada 2020 sebesar Rp 13,15 triliun. Realisasi jumlah pelanggan penerima manfaat tercatat 33.036.014 pelanggan.

Stimulus berupa diskon listrik yang diperpanjang sampai Desember 2021 ini antara lain diberikan kepada masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.