Sukses

Kolaborasi Emtek dan Grab Bantu 30 Juta UMKM Masuk ke Ekosistem Digital

Pemerintah mengapresiasi kolaborasi antara Grab dan Emtek.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengapresiasi kolaborasi antara Grab dan Emtek. Upaya ini dinilai mampu bantu UMKM masuk ke ekosistem digital.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Republik Indonesia, Teten Masduki mengatakan, pemerintah selama ini sudah menargetkan 30 juta pelaku UMKM masuk ekosistem digital di 2024.

"Saya mengucapkan selamat atas kolaborasi Emtek dan Grab akan memberikan dampak bagi Indonesia dan pelaku UMKM," ujar Teten dalam diskusi daring, Jakarta, Senin (26/7/2021).

Teten mengatakan, kerjasama ini akan mampu menyelaraskan dan mengkombinasikan kekuatan ekonomi digital Grab dan grup Emtek. Apalagi keduanya memiliki latarbelakang teknologi yang cukup kuat dan berpengalaman.

"Dan akan membantu transformasi digital pelaku UMKM sesuai target Presiden Jokowi yaitu 30 juta pelaku umkm akan hadir dalam ekosistem digital 2024," katanya.

Teten menambahkan, peran ekosistem digital sangat dibutuhkan dalam mendorong digitalisasi pelaku UMKM. Sebab, konsep transformasi digital tidak hanya menghadirkan pelaku usaha dalam digital.

"Konsep transformasi digital tidak hanya menghadirkan pelaku usaha dalam digital, tetapi perlu akses produksi, hingga akses pasar merupakan aspek krusial yang perlu kita tingkatkan. Dapat melahirkan ide dan inovasi program lokomotif UMKM," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Teten Masduki Tawarkan Solusi Industri Kecil Gampang Akses Perbankan

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pembiayaan perbankan sangat sulit masuk ke sektor pertanian pangan. Lantaran usaha di sektor tersebut sifatnya perorangan sehingga tidak memiliki jaminan untuk mendapatkan pembiayaan.

“Tadi pagi baru rapat kabinet soal KUR untuk sektor pertanian, pembiayaan perbankan itu sulit sekali masuk ke sektor pertanian pangan, karena usahanya kecil-kecil perorangan dan tidak ada jaminan produknya,” kata Teten dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Senin (26/7/2021).

Menurutnya, diperlukan offtaker supaya bank mau masuk. Maka dari itu sangat penting bagi UMKM bisa bermitra dengan usaha besar, selain bisa mendapatkan pembiayaan perbankan juga bisa meningkatkan kapasitas produksi.

“Saya kira salah satu konteks percepatan dan bisa menjadi solusi juga kemitraan ini untuk mengintegrasikan berbagai skema pembiayaan untuk UMKM. Bermitra dengan usaha besar bisa menghadirkan kesempatan untuk memperluas pasar, meningkatkan kapasitas produksi, meningkatkan kualitas produk,” ujarnya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja dalam turunannya PP Nomor 7 Tahun 2021, Pemerintah menciptakan kemudahan bagi koperasi dan UKM melalui kemitraan. Teten menegaskan, dalam kebijakan tersebut memang mengatur agar usaha kecil dan besar bisa bermitra bukan bersaing.

“Saya kira bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kemudahan bagi koperasi dan UKM, salah satunya kemitraan. Jadi UU ciptakerja ini spritnya sebenarnya bagaimana yang kecil dan besar tuh bukan untuk bersaing, tapi yang besar membagi sebagian produksinya kepada yang kecil,” jelasnya.

Kemudian, produk usaha yang kecil dapat diserap oleh usaha besar menjadi bagian rantai pasok. “Saya kira dalam PP nomor 7, mencakup pendanaan cepat, tepat, murah,  tidak diskriminatif,” pungkas Teten Masduki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.