Sukses

OJK Tampung Keluhan Jusuf Hamka soal Bank Syariah, Apa Saja?

OJK telah meminta klarifikasi pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait pernyataannya soal perbankan syariah di media massa.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemanggilan terhadap pengusaha jalan tol Jusuf Hamka terkait pernyataannya soal perbankan syariah di media massa.

Deputi Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sardjito mengatakan, Jusuf Hamka kooperatif dalam merespons pemanggilan ini.

"Karena ini ada hubungannya dengan industri keuangan syariah, kami hubungi Pak Jusuf. Beliau menanggapi dengan baik dan responsif. Minggu malam kami hubungi, dan kami mendengar keluhan Beliau terkait bank syariah ini, dan Beliau sangat komunikatif," ujar Sardjito secara virtual, Senin (26/7/2021).

Lebih lanjut, OJK juga sudah memanggil bank-bank sindikasi yang berurusan dengan Jusuf Hamka. Diskusi yang terjadi di antara kedua belah pihak juga berjalan dengan lancar.

Sardjito mengatakan, permasalahan kedua belah pihak hanyalah sebatas permasalahan komunikasi. Dirinya meyakini, Jusuf Hamka tidak memiliki niat untuk mencoreng citra perbankan syariah.

"Memang kadang orang tergerak untuk sedikit keluar dari koridor, tapi Pak Jusuf Hamka sudah mengakui, meminta maaf dengan tulus, bahwa hal ini tidak semata-mata untuk mediskreditkan bank syariah yang sedang kita dorong agar tumbuh besar," ujar Sardjito.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OJK Siap Pantau

Pihaknya berharap masalah ini dapat terselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan diskusi publik yan tidak perlu bila memang ada dugaan pelanggaran, maka OJK siap untuk memantau dan mengawasi lebih lanjut.

"Ini (pertemuan) positif, dan pengalaman ini jadi baik, kalau ada masalah datang ke kami, kita akan pertemukan dan diskusikan seperti apa (penyelesaiannya)," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.