Sukses

Pengusaha Tol Jusuf Hamka Kembali Blak-blakan Soal Bank Syariah

Jusuf Hamka menyampaikan terdapat perbedaan persepsi menyangkut pelunasan dipercepat atas pembiayaan sindikasi dari bank syariah.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka meluruskan pernyataan soal perbankan syariah. Ia pun akan mendukung sepenuhnya industri perbankan syariah. 

"Saya mohon maaf kepada semua pihak bahwa saya tidak bermaksud menuduh atau mendiskreditkan perbankan syariah. Pernyataan tentang perbankan syariah yang dalam pemberitaan disebutkan kejam tersebut adalah respons jawaban spontan saya," ujar Jusuf dikutip dari Antara, Minggu (25/7/2021).

Jusuf Hamka mendukung sepenuhnya perbankan syariah dan saat ini telah menggunakan pembiayaan dari bank syariah untuk pembangunan jalan tol di Bandung, Jawa Barat. Perusahaan miliknya juga akan mendapatkan fasilitas pembiayaan perbankan syariah untuk proyek infrastruktur jalan tol lainnya yang nilainya cukup besar.

"Masalah yang terjadi sebenarnya bukan terkait sistem dan perbankan syariah, melainkan terkait hubungan nasabah dengan bank di mana ada proses negosiasi dalam penyelesaian kewajiban pembiayaan yang belum memperoleh kesepakatan antara kami selaku nasabah dengan sindikasi bank syariah yang terdiri atas beberapa bank syariah," kata Jusuf Hamka.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perbedaan Persepsi

Jusuf menyampaikan masalah tersebut menyangkut pelunasan dipercepat atas pembiayaan sindikasi dari bank syariah, di mana terdapat perbedaan persepsi dan penghitungan kewajiban pelunasan tersebut antara pihaknya dengan pihak bank sindikasi.

"Sebenarnya pihak kami dan bank syariah sindikasi sudah melakukan beberapa kali pertemuan dan mencapai kesepakatan dalam beberapa hal, namun masih ada hal yang belum memperoleh kesepakatan dari kami," ujar Jusuf.

Jusuf menambahkan pembiayaan tersebut dikucurkan sindikasi tujuh bank syariah kepada PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) pada 2016. PT CMLJ mendapatkan fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp834 miliar, dengan akad pembiayaan Al Murabahah atau akad pembiayaan jual beli dengan indikasi yield atau marjin setara 11 persen dengan tenor 14 tahun atau 168 bulan), untuk proyek pembangunan Jalan Tol Soreang-Pasirkoja Bandung (Soroja).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.