Sukses

762 Rumah Subsidi di Gorontalo Dapat Bantuan PSU Rp 4,2 Miliar

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan Rp 4,2 miliar untuk bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) bagi 762 rumah subsidi di Gorontalo.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menerangkan, pengusulan bantuan PSU dapat diajukan sendiri atau secara online oleh para pengembang melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru).

Pihak pengusul disebutnya dapat melengkapi berbagai persyaratan teknis dan administrasi sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).

"Setiap usulan PSU akan diverifikasi dan validasi oleh verifikator dari Direktorat Rumah Umum Komersial Direktorat Jenderal Perumahan. Salah satu diantara syarat pengajuan ini adalah jumlah minimal unit rumah subsidi yang telah dibangun sejumlah 50 unit dan telah di KPR-kan," jelas Khalawi, Jumat (23/7/2021).

Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi I, Alwi Mahdali, menyatakan saat ini di Gorontalo ada sekitar 8 pengembang yang mendapatkan bantuan PSU dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Alwi juga meminta jajaran dinas perumahan dan permukiman setempat beserta pengembang perumahan bisa ikut dalam pelaksanaan pembangunan PSU ini, sekaligus mendorong capaian Program Sejuta Rumah.

Pihaknya juga telah melaksanakan penandatangan kontrak bersama para pengembang perumahan yang mendapatkan bantuan PSU perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari Kementerian PUPR untuk tahun anggaran 2021.

"Total alokasi anggaran bantuan PSU yang akan disalurkan senilai Rp 4,2 miliar untuk 762 unit rumah," ujar Alwi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.