Sukses

BI Tuntaskan Aturan Teknis Kerjasama Dagang Pakai Rupiah-Yuan dengan China

BI juga sudah melakukan sosialisasi LCS dengan kementerian/lembaga dan dunia usaha untuk mendukung ekspor.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyelesaikan aturan teknis dalam Local Currency Settlement (LCS) atau kerjasama transaksi perdagangan bilateral dengan China menggunakan mata uang lokal rupiah-yuan.

Kontrak kerjasama ini disalin dalam nota kesepahaman antara BI dan People's Bank of China (PBOC) pada Oktober 2020, yang target dilaksanakan pada Juli 2021.

"Dapat kami sampaikan kabar gembira, seluruh persyaratan maupun teknis operasional LCS antara China dan Indonesia sudah selesai. Bahkan juga untuk mekanisme operasional penunjukan bank sudah selesai sampai mekanisme teknis," jelas Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kamis (22/7/2021).

Perry mengatakan, BI juga sudah melakukan sosialisasi LCS dengan kementerian/lembaga dan dunia usaha untuk mendukung ekspor.

"Peluang ekspor bagus, termasuk ekspor ke Tiongkok. Insya Allah LCS kontribusi dorong ekspor," ujar Perry.

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Implementasi

Selain itu, Perry menjelaskan, implementasi LCS juga akan disatukan dengan program-program pendalaman pasar uang.

"Bank-bank yang ditunjuk untuk LCS ini tidak hanya memfasilitasi pembayaran perdagangan dan investasi menggunakan yuan dan rupiah. Tapi kami arahkan untuk melakukan implementasi berbagai program pendalaman pasar uang," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.