Sukses

Kebijakan Diperpanjang, 32 Juta Pelanggan PLN Kembali Terima Stimulus Tagihan Listrik di Masa Pandemi

Pemerintah telah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi Covid-19. Lebih dari 32 juta pelanggan telah merima stimulus Ketenagalistrikan hingga semester I tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah memutuskan untuk tetap memberikan stimulus sektor ketenagalistrikan kepada masyarakat dan pelaku usaha akibat pandemi Covid-19. Lebih dari 32 juta pelanggan telah merima stimulus Ketenagalistrikan hingga semester I tahun ini.

Kebijakan pun diperpanjang. Jika sebelumnya Pemerintah merencanakan anggaran untuk triwulan III 2021 sebesar Rp2,43 triliun, kini Pemerintah menyiapkan lagi Rp2,54 triliun anggaran untuk stimulus program ketenagalistrikan pada triwulan IV 2021. Dengan demikian, rencana realisasi anggaran stimulus ketenagalistrikan pada triwulan III dan IV 2021 mencapai Rp4,97 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, perpanjangan stimulus ini adalah bukti kehadiran negara untuk membantu masyarakat melewati masa-masa sulit seperti sekarang ini.

"Diharapkan masyarakat tetap dapat bijak mengkonsumsi listrik selama PPKM Darurat seperti melakukan penghematan listrik dan meningkatkan keselamatan ketenagalistrikan," ujar Rida, Senin (19/7).

Rida menjelaskan bahwa Kementerian ESDM telah menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan pemberian stimulus program ketenagalistrikan ini hingga Desember 2021.

Sementara itu, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril berharap, perpanjangan stimulus listrik dapat mendorong produktivitas masyarakat dan pelaku usaha, serta meningkatkan daya beli masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Dan kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan Pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19," ujar Bob.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini