Sukses

Lokal Masih Kalah, 95 Persen Produk Laptop Indonesia Didominasi Impor

Nilai impor produk laptop Indonesia rata-rata mencapai USD 1 miliar dalam 5 tahun terakhir periode 2016-2020.

Liputan6.com, Jakarta Hingga kini, produk laptop masih didominasi impor. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut nilai impor produk laptop Indonesia rata-rata mencapai USD 1 miliar dalam 5 tahun terakhir periode 2016-2020.

Mengacu pada angka tersebut, produk laptop impor masih mendominasi 95 persen. “Demand produk di Indonesia sebesar 3 juta unit per tahun dengan market share produk impor, jadi dari 3 juta itu masih 95 persen impor dan baru 5 persen untuk produk laptop negeri,” kata dia, Kamis (22/7/2021).

Melihat rendahnya permintaan produk laptop di dalam negeri, hal itu akan menjadi perhatian Pemerintah untuk terus mendorong supaya produk-produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) lainnya dalam negeri meningkat.

Harapannya, produk-produk dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri. Di mana, dalam upaya meningkatkan demand produk TIK dalam negeri, Kemenperin memiliki program substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022.

Dengan salah satu kebijakan, menerapkan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) secara tegas dan konsisten.

“Kaitannya dengan laptop ini karena kita lihat utilisasi dari perusahaan perusahaan TIK dalam negeri itu masih rendah, sehingga penerapan P3DN ini ya bisa tegas dan konsisten itu akan membantu program substitusi impor 35 persen pada Tahun 2022,” jelasnya.

Upaya lain Pemerintah, memfasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gratis untuk 9000 sertifikat produk sejak tahun 2020.  Sertifikat gratis ini diberikan kepada produk dengan nilai TKDN minimal 25 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upaya Lain Pemerintah

Selain itu, Kemenperin memfasilitasi satu perusahaan diperbolehkan mensertifikasi hingga delapan sertifikat produk.

Kemudian, satu sertifikat yang difasilitasi dapat memuat produk dengan jenis, bahan baku, dan proses produksi yang sama meskipun beda dimensi.

“Tentu kami dari Kemenperin terus mendorong agar produk-produk teknologi informasi komunikasi ini yang merupakan salah satu produk yang penting diproduksi dalam negeri. Misalnya produk TIK itu komputer, tablet, laptop desktop, router, printer dan juga speaker,” ujarnya.

Upaya kemenperin selanjutnya dalam mendorong peningkatan penggunaan TKDN itu antara lain dengan penyusunan SNI produk TIK dan juga mendorong agar perusahaan-perusahaan melakukan kegiatan R&D.

“Tentu sebagaimana kita ketahui untuk R&D ini juga kita akan arahkan untuk bisa memproduksi chipset, yang saat ini telah terjadi kelangkaan di seluruh dunia bahkan hal ini juga berdampak kepada para produsen laptop di dalam negeri yang masih mengandalkan komponen impor,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.