Sukses

Menakar Untung Rugi Diskon Listrik Pemerintah

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan membeberkan untung dan rugi diskon listrik bagi negara dan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memperpanjang stimulus listrik berupa diskon listrik hingga Desember 2021. Pemberian bantuan ini sebagai bantuan bagi masyarakat di masa pandemi.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan membeberkan untung dan rugi diskon listrik bagi negara dan masyarakat. 

Diakui jika listrik menjadi suatu kebutuhan primer bagi masyarakat yang tidak bisa ditinggalkan. Jadi kalau ada masyarakat yang tidak punya listrik dipastikan akan tertinggal dibanding masyarakat yang terjamah listrik.

"Karena selain mengisi kebutuhan primer juga nisa meningkatkan akses ke ilmu pengetahuan. Masyarakat bisa menjadi lebih paham mengenai kondisi luar," ujar dia, Kamis (22/7/2021).

"Apalagi ada sekolah online kalau listrik padam, tower padam, dan tidak ada back up akan mengganggu proses belajar online dan belajar, bisnis yang dilakukan masyarakat," sambungnya.

Mamit pun menjabarkan keuntungan diskon listrik. Pertama, mengurangi beban masyarakat dan UMKM di masa pandemi. Sebab, masyarakat yang mendapat subsidi adalah kelas 450 VA dan 900 Va.

"Keuntungannya satu mengurangi beban masyarakat dan UMKM. Apalagi yang berhak mendapatkan subsidi dan potongan adalah kelas rendah 450 Va dan 900 Va," katanya.

Keuntungan selanjutnya adalah, diskon listrik menjadi penggerak perekonomian. Tidak hanya itu, diskon listrik juga bisa menjadi upaya menjaga daya beli masyarakat. Selanjutnya adalah keuangan PLN tidak terdampak.

"Kerugiannya, menambah beban keuangan negara. Namun ini adalah bentuk kepedulian perintah, bahwa negara hadir. Segala upaya dilakukan untuk membantu perekonomian masyarakat dan negara," tandasnya.

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beri Diskon Listrik sepanjang 2021, Pemerintah Siapkan Anggaran Hampir 10 T

Pemerintah memutuskan untuk memperpajang subsidi listrik hingga Desember 2021. Untuk memberikan subsidi tersebut, Kementerian Keuangan (kemenkeu) menyiapkan anggaran tambahan Rp 1,91 triliun.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan, subsidi listrik diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

"Terkait perpanjangan diskon tarif listrik tersebut, pemerintah menyiapkan Rp 1,91 triliun. Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun," katanya dalam konferensi daring, Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Sedangkan realisasi pemberian diskon listrik hingga Juni 2021 mencapai Rp 6,7 triliun. Angka tersebut dinikmati oleh 30 juta pelanggan.

"Kemudian pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau anonemen listrik sebesar 1,1 juta pelanggandengan anggaran Rp 1,7 triliun," kata Ida.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.