Sukses

Daftar Lengkap Bansos selama PPKM Level 4, dari BLT untuk PKL hingga Subsidi Gaji

Di masa penerapan PPKM level 4, Pemerintah akan menggelontorkan kembali sejumlah bantuan sosial (bansos). Simak Rinciannya dalam tulisan ini.

Liputan6.com, Jakarta Di masa penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Pemerintah akan menggelontorkan kembali sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Berikut daftar Bantuan sosial (Bansos) yang akan diberikan oleh Pemerintah selama PPKM level 4 yang dirangkum oleh Liputan6.com, Kamis (22/7/2021).

1. Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan BPUM akan diberikan kepada 4 juta peserta pada bulan Juli-Agustus 2021.

"Pada kuartal-III kita akan salurkan 3 juta peserta baru BPUM, plus Pak Presiden bilang minta ditambah 1 juta lagi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Bantuan ini akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi. Termasuk permintaan Presiden Jokowi agar para pedagang kaki lima (PKL) juga turut menjadi bagian dari sasaran program karena terimbas pengurangan mobilitas masyarakat.

"Satu juta ini terutama untuk PKL yang terkena PPKM karena jam kerja dan kunjungan pembeli yang menurun karena masyarakat yang diminta tidak keluar rumah," kata dia.

Anggaran yang dialokasikan untuk 1 juta PKL ini sebesar Rp 1,2 triliun. Sedangkan untuk 3 juta peserta BPUM baru sebesar Rp 3,6 triliun.

"Jadi akan ada Rp 4,8 triliun anggaran yang akan disalurkan ke UMKM dan PKL ini," kata Sri Mulyani.

Dia menambahkan, selama semester I-2021, pemerintah telah menyalurkan anggaran BPUM sebesar Rp 11,76 triliun kepada 9,8 juta. Masing-masing peserta akan mendapatkan dana bantuan Rp 1,2 juta.

Sehingga selama tahun 2021 bantuan yang diberikan pemerintah dalam program ini sebesar Rp 16,56 triliun. Terdiri dari Rp 15,36 triliun untuk peserta BPUM dan Rp 1,2 triliun untuk PKL.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

2. BLT untuk PKL

Pemerintah akan memberikan insentif usaha untuk usaha super mikro seperti warung, warteg hingga PKL (pedagang kaki lima). Insentif usaha sebesar Rp 1,2 juta untuk 1 juta penerima pada saat PPKM level 4.

Insentif usaha super mikro ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM, Rabu (21/7/2021).

“Pemerintah memberi insentif usaha mikro yang besarnya Rp 1,2 juta. Nah, ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya 3 juta, di mana yang Rp 1,2 juta ini untuk 1 juta usaha mikro kecil UMKM usaha mikro kecil ini antara lain warung, warteg,” kata dia.

Untuk pelaksanaannya, bantuan insentif usaha super mikro untuk warteg dan warung disalurkan melalui TNI Polri. Saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan BPKP sedang mempersiapkan mekanisme dan petunjuk teknis umumnya.

Kemudian, untuk pendataan akan dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang tentunya disesuaikan dengan data Dinas Kementerian tenaga kerja di daerah masing-masing. Data yang diperlukan berupa jenis usaha, lokasi usaha, NIK daripada para pengusaha usaha mikro.

“Tentunya diperlukan nantinya adalah data terkait dengan jenis usaha, lokasi usaha, NIK daripada para pengusaha usaha mikro dan ini menjadi bagian dari program selanjutnya daripada pemerintah,” katanya.

 

3 dari 7 halaman

3. Subsidi Gaji

Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan kembali bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada 8 juta pekerja/buruh dengan nominal masing-masing Rp 1 juta, yang akan disalurkan selama 2 bulan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM, Rabu (21/7/2021). Dimana anggaran yang dibutuhkan untuk BSU ini sebesar Rp 8 triliun.

“Kami mengusulkan untuk memberikan subsidi upah kepada para pekerja yang berdampak. Hasil rapat kami untuk memperbanyak masyarakat yang akan mendapatkan bantuan pemerintah, maka jumlah penerima kurang lebih 8 juta pekerja dan demikian akan akan membutuhkan anggaran estimasinya sebesar Rp 8 triliun,” kata Menaker.

Menaker menjelaskan, bantuan pemerintah ini merupakan program stimulus yang telah di koordinasikan dengan KPCPEN, kementerian keuangan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Persyaratan penerima BSU ini masih sama dengan yang sebelumnya, yakni merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS ketenagakerjaan yang diikuti dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.

“Data BPJS ini menjadi sumber karena kami menilai bahwa data ini yang terbaik yang dapat diakses dan dipertanggungjawabkan hingga saat ini. Dalam hal pekerja-pekerja di wilayah PPKM yang UMK di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah dan memiliki rekening bank yang aktif,” jelasnya.

Adapun proses penyaluran bantuan dilakukan oleh bank penyalur dengan pemindah Bukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank-bank BUMN yang dihimpun dalam Himbara.

“Mekanisme penyaluran bantuan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus artinya satu kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp 1 juta,” ujarnya.

Setelah itu, data calon penerima bantuan upah bersumber dari data kepesertaan BPJS ketenagakerjaan nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi di BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

 

4 dari 7 halaman

4. Diskon Listrik 450 VA dan 900 VA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memperpanjang diskon listrik bagi 32,6 juta rumah tangga yang terdaftar. Itu termasuk keluarga yang berlangganan listrik 450 VA dan 900 VA.

Sri Mulyani mengatakan diskon listrik akan diperpanjang hingga Desember 2021. Dengan sasaran yang sama dan alokasi sebelumnya senilai Rp 7,58 Triliun.

“Kita tambah sebesar Rp 1,91, triliun sampai desember, jadi seluruh tahun ini,” katanya dalam konferensi pers evaluasi PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Penerapan diskon listrik akan disesuaikan dengan yang telah berjalan sebelumnya, yakni pengguna listrik 450VA mendapatkan diskon 50 persen biaya. Sedangkan pelanggan 900 VA akan mendapatkan diskon sebesar 25 persen.

Sebelumnya, bagi pengguna listrik 450 VA Januari-maret mereka diberikan 100 persen diskon. Sementara April-September 2021 saat ini ada diskon sebesar 50 persen.

Dan pengguna listrik dengan 900 VA mendapat diskon 50 persen pada Januari-Maret serta April-September sebesar 25 persen.

“Dengan demikian alokasi untuk diskon listrik akan naik menjadi RP 9,49 triliun,” katanya.

Selain itu, Menkeu Sri Mulyani juga menambah masa bantuan rekening minimum biaya beban/abonemen bagi pelaku usaha sampai Desember 2021. Sektor ini akan mendapat penambahan sebesar Rp 420 miliar bagi 1,14 juta sasaran pelanggan. Sehingga akan ada total RP 2,11 triliun.

 

5 dari 7 halaman

5. Kartu Prakerja

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Pemerintah juga menambah anggaran untuk program Kartu Prakerja senilai Rp 10 triliun. Semula pemerintah hanya menganggarkan Rp 20 triliun untuk 5,6 juta peserta. Sehingga sampai akhir tahun, alokasi program ini menjadi Rp 30 triliun.

"Pemerintah juga tambah lagi untuk penerima program kartu prakerja, tadinya Rp 20 triliun menjadi Rp 30 triliun," kata Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (21/7).

 

6 dari 7 halaman

6. Subsidi Kuota Internet

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga akan memberikan bantuan kuota internet kepada 38,1 juta peserta didik dan tenaga kerja. Alokasi yang disiapkan dalam program ini yakni Rp 5,54 triliun untuk 5 bulan terhitung sejak Agustus-Desember.

"Minggu depan, saat anak-anak sekolah masuk lagi, kita akan berikan perpanjangan subsisi kuota internet buat Agustus-Desember," kata Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (21/7/2021).

 

7 dari 7 halaman

7. PKH

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menyatakan, kendati target bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) ada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), namun dari jumlah tersebut ada 33.674.865 jiwa yang tercakup dalam PKH.

"Sebab bantuan untuk peserta PKH itu berdasarkan komponen yang ada dalam keluarga," kata Risma dalam keterangan tulis, Rabu (21/7/2021).

Dia menuturkan, anggaran yang dikucurkan untuk PKH sebesar Rp 28,3 triliun. Dirinya menjelaskan, PKH salur tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada bulan ini, Juli 2021.

Selain PKH, Kemensos juga mengoptimalisasi program bansos lain yang sudah ada, yakni BPNT/Kartu Sembako dan BST.

"Kemensos juga mencairkan BST untuk 10 juta KPM selama 2 bulan yakni Mei Juni, yang cair pada Juli. Kemudian untuk 18,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako mendapat tambahan dua 2 bulan, yakni pada bulan Juli dan Agustus. Sehingga mereka seperti menerima 14 bulan," ungkap Risma.

Adapun, anggaran untuk BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Kemudian untuk BST anggaran sebesar Rp 15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

"Dengan ketiga bansos ini diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat," kata Risma.

Risma mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan sosial atau bansos kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru di masa PPKM Darurat.

Adapun, total Rp 7,08 triliun disiapkan untuk bansos tersebut. Data itu pun berasal dari pemerintah daerah.

"Mereka ini sama sekali baru, datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200.000/KPM selama Juli-Desember 2021," kata Risma, Selasa (20/7/2021).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.