Sukses

Jakpro Gelar Sentra Vaksinasi di Jakarta Barat, Kuota 650 Orang per Hari

Jakpro menghadirkan sentra vaksinasi di Gedung Serbaguna GOR Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menghadirkan sentra vaksinasi di Gedung Serbaguna GOR Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat. Kegiatan vaksinasi berlangsung mulai Rabu (21/7/2021) hari ini hingga 23 Juli 2021, dengan target vaksin harian sebanyak 650 orang per hari.

"Jakpro berkomitmen membantu program prioritas pemerintah dengan menyiapkan berbagai asetnya untuk dimanfaatkan sebagai tempat penyelenggaraan program vaksinasi," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro Nadia Diposanjoyo di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Sejak Sabtu (17/7/2021), pendaftaran untuk progam vaksinasi ini sudah dibuka dan bisadiakses melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Masyarakat dan warga setempat diwajibkan untuk melakukan pendaftaran sebelum ke tempat vaksinasi untuk menghindari penumpukan di lokasi kegiatan.

Selain peserta yang mendaftarkan dirinya melalui aplikasi JAKI, Jakpro juga memobilisasi keluarga karyawan, terutama yang berusia 12-17 tahun, agar turut serta berpartisipasi dalam program ini.

Harapannya, kegiatan ini dapat membantu target pemerintah untuk bisa memvaksin 7,5 juta penduduk DKI Jakarta hingga akhir Agustus 2021.

Hadirnya sentra vaksinasi kolaborasi di Jakarta Barat ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses vaksin oleh warga dan memperluas cakupan vaksinasi di ibukota.

Sentra Vaksinasi Kolaborasi BUMD ini merupakan hasil kerjasama beberapa pihak, diantaranya Jakarta Experience Board (JXB), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan dan aparat kewilayahan setempat.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Daftar

Untuk mengikuti program vaksinasi ini, peserta dapat mendaftar di www.corona.jakarta.go.id/vaksinasi atau melalui aplikasi JAKI. Peserta wajib mengisi biodata lengkap seperti; nama sesuai KTP, nomor yang dapat dihubungi, tanggal lahir, Nomor KTP, Foto KTP.

Lalu, peserta juga diwajibkan memilih tanggal dan waktu vaksinasi (Vaksin 1 dan Vaksin 2). Peserta vaksin dihimbau untuk datang sesuai dengan waktu yang telah dipilih dan mengisi form persetujuan yang menyatakan bahwa peserta melakukan vaksinasi secara sukarela dan memberikan informasi dengan benar.

Syarat dan ketentuan lainnya yaitu kegiatan vaksin dapat diikuti oleh masyarakat umum berusia 18 ke atas, memiliki KTP DKI Jakarta atau Surat Keterangan Domisili, dalam keadaan sehat tanpa keluhan penyakit.

Jika memiliki kondisi komorbid, peserta diminta untuk melakukan konsultasi kepada dokter terlebih dahulu. Selain itu, peserta yang datang di lokasi kegiatan diwajibkan untuk memakai masker dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan 5M.

Di sisi lain, Jakpro juga mengoptimalisasikan beberapa asetnya untuk menjadi sentra vaksinasi. Contohnya sentra vaksinasi yang dilaksanakan di Jakarta International Equestrian Park Pulomas, Jakarta Timur. Kegiatan ini berlangsung sejak bulan Juni 2021 dengan target 10.000 dosis vaksin yang diberikan kepada masyarakat umum, pelaku UMKM, dan pengemudi online yang berdomisili di DKI Jakarta serta berusia 18 tahun ke atas.

Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara pihak swasta dan pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Pemprov DKI Jakarta dan PT Pulomas Jaya salah satu anak perusahaan Jakpro yang mengelola Jakarta International Equestrian Park Pulomas.

3 dari 3 halaman

Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.