Sukses

6 Strategi OJK Jaga Stabilitas Sektor Keuangan di Masa Pandemi Covid-19

OJK memiliki 6 kebijakan strategis yang bekerjasama dengan Pemerintah dan Bank Indonesia, untuk menjaga stabilitas sektor keuangan

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki 6 kebijakan strategis yang bekerjasama dengan Pemerintah dan Bank Indonesia, untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan dorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi.

“Untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangan saat ini, OJK telah mempersiapkan beberapa kebijakan strategis bekerja sama dengan Pemerintah dan Bank Indonesia. Kami memantau perkembangan situasi saat ini dan kami masih optimis dengan pertumbuhan ekonomi seiring dengan proyeksi pemulihan ekonomi nasional,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam OJK update, Rabu (21/7/2021),

Adapun kebijakan pertama, yakni mengawal pelaksanaan PPKM Darurat, khususnya terkait pelaksanaan peran sektor jasa keuangan sebagai sektor esensial. Seperti operasi terbatas sektor keuangan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta memaksimalkan teknologi online/digital.

Kemudian, pegawai di sektor keuangan yang melakukan Work From Home (WFH) diminta tetap tinggal di rumah dan menghindari mobilitas yang tidak perlu. Serta, membuka jalur komunikasi dengan nasabah atau debitur, khususnya pada sektor-sektor yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.

Kedua, mempercepat implementasi program vaksinasi yang terdistribusi dengan baik, diantaranya  vaksinasi massal pelaku SJK dan masyarakat dengan target 10 juta orang hingga akhir Desember 2021.

“Serta mendorong pendirian sentra vaksinasi oleh lembaga keuangan untuk vaksinasi pegawai dan konsumen, dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi pelaku sektor keuangan di daerah,” ujar Ketua OJK.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Strategi Selanjutnya

Ketiga, percepatan belanja pemerintah pusat dan daerah sebagai kebijakan dari sisi fiskal untuk mempertahankan demand dan tingkat konsumsi masyarakat di tengah disparitas pemulihan sektoral.

Keempat, akselerasi hilirisasi ekonomi dan keuangan digital dengan tetap mewaspadai cyber risk. Kelima, peningkatan penetrasi layanan keuangan dan pendalaman pasar keuangan untuk menjaga stabilitas keuangan secara berkelanjutan.

Strategi keenam, yaitu mendorong berkembangnya sustainable finance untuk membiayai sustainable economic recovery dan memitigasi climate-related risk, dengan menjalankan inisiatif strategis berupa pengembangan taksonomi hijau yang bertujuan mengklasifikasikan aktivitas pembiayaan dan investasi berkelanjutan di Indonesia.

Selanjutnya, pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas untuk menerapkan climate-related financial risk, inovasi produk dan layanan keuangan berkelanjutan oleh lembaga jasa keuangan, serta meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • jasa keuangan