Sukses

PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha UMKM Menjerit

Sejumlah pelaku UMKM bidang makanan dan minuman menjerit karena PPKM Darurat diperpanjang.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Pengumuman ini tentu saja membawa keresahan di kalangan pelaku UMKM yang penghasilannya sudah menurun.

Pelaku UMKM dengan penghasilan harian semisal kedai kopi atau gerai-gerai makanan masak manual dengan skala kecil tentu saja harus memutar otak agar bisa bertahan hidup. Misalnya hal yang dirasakan beberapa pemilik kedai kopi di Bandung ini.

Kedai kopi yang berada di lingkungan salah satu kampus di Bandung ini mengaku terjadi penurunan omzet sejak gelombang pertama pandemi Covid-19. Pengelola kedai mengaku bahwa kebijakan yang dijalankan pemerintah masih kurang menyentuh pelaku UMKM seperti dirinya.

“Diharapkan pemerintah bisa mengeluarkan peraturan yang lebih bijak. Terutama bagi kami pelaku usaha kecil menengah,” kata Taufik kepada Liputan6.com, melalui pesan singkat, Senin (19/7/2021).

Terkait perpanjangan masa PPKM Darurat, Ia meminta pemerintah merevisi kembali aturan yang dibuat. Pasalnya, aturan saat ini masih belum bisa memihak kepada pelaku usaha dengan pendapatan harian seperti dirinya.

Ia menekankan, pembuat kebijakan perlu lebih memerhatikan edukasi dibanding dengan larangan yang dilakukan pelaksana penertiban.

“Jadi jangan larangan larangan aja yang ditekankan, sebaiknya juga anjuran dan edukasi hidup sehat dan protokol kesehatan yang lebih ditingkatkan,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Solutif

Pada kesempatan yang berbeda, pemilik kedai kopi lainnya di kota Bandung, Hendra, menilai idealnya sebelum pemerintah membuat kebijakan perlu juga disertakan dengan solusi yang tepat. Bukan hanya saat ini, peraturan sebelumnya pun dipandang masih belum solutif.

“Dari PPKMD awal juga sudah tidak solutif. Untuk mereka yg mengandalkan pendapatan harian mah, ya selamat berjuang,” katanya.

Di sisi lain, peraturan seperti PPKM Darurat dan berbagai pembatasan yang dijalankan tersebut banyak mendorong pelaku UMKM untuk melirik pasar online. Beberapa langkah dilakukan pelaku UMKM seperti Masao dan Hendra dengan memanfaatkan pasar online-nya.

Kendati demikian, pesanan dari platform online, masih belum mampu menopang pendapatan dan beban kedai kecil seperti mereka. Salah satunya diungkap penjual baso aci khas Garut.

“Ya, tetap aja berat buat kami, gak mendorong pendapatan,” kata perempuan yang menolak menyertakan namanya ini.

Meski begitu, Masao mengingatkan perlu ada aturan yang memihak para pelaku UMKM dengan pendapatan harian. Misalnya menerapkan kebijakan yang membolehkan menerima dine-in.

“Karena banyak yang harus mencukupi kebutuhan dari penghasilan sehari hari. Tentunya dengan syarat protokol kesehatan yang harus diterapkan,” kata pria yang mengelola kedai Spesies Coffee tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.