Sukses

Pengusaha: Jika PPKM Darurat Diperpanjang, UMKM Butuh Stimulus

Pasca PPKM Darurat, pengusaha berharap pemerintah sudah mampu mengendalikan dan menekan penularan Covid-19 sampai dengan melandai.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang akan semakin terdampak akibat perpanjangan PPKM Darurat.

"Kami juga meminta kepada pemerintah agar ada stimulus khusus kepada UMKM selama PPKM darurat ini agar mereka dapat tenang di rumah," ujar Sarman kepada Liputan6.com, Senin (19/7/2021).

Menurut dia, pelaku UMKM seperti yang membuka warung, pedagang kaki lima, hingga aneka jasa lainnya di pusat perdagangan praktis tidak dapat berjualan akibat PPKM Darurat.

"Harus ada bantuan khusus supaya mereka dapat bertahan," imbuh Sarman.

Pasca PPKM Darurat, dia berharap pemerintah sudah mampu mengendalikan dan menekan penularan Covid-19 sampai dengan melandai.

Kemudian itu dibarengi dengan penyuntikan vaksin yang semakin merata, khususnya di wilayah yang jadi penggerak ekonomi Indonesia seperti di Pulau Jawa. Dengan demikian, pemerintah bisa kembali tancap gas dan memperlonggar berbagai aktivitas perekonomian di tengah masyarakat.

"Dengan mulai bergairah kembali berbagai aktivitas perekonomian, maka konsumsi rumah tangga semakin meningkat, dan perlahan tapi pasti pertumbuhan ekonomi kita mengalami peningkatan khususnya di kuartal III 2021 yang ditargetkan dikisaran 4 persen," tutur Sarman.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Permudah Dunia Usaha

Seiring dengan hal tersebut, Sarman juga mengimbau pemerintah mengeluarkan kebijakan yang dapat mempermudah dunia usaha, khususnya UMKM untuk mendapatkan modal kerja dengan skema khusus.

"Mengapa dengan skema khusus? Karena kalau memakai skema perbankan murni banyak pelaku usaha/UMKM yang tidak mampu memenuhi persyaratan terutama dari sisi cashflow-nya yang dari tahun lalu sampai saat ini tidak menentu," tandas Sarman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

    PPKM

  • PPKM Darurat adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali.

    PPKM Darurat

  • Pengusaha adalah orang pribadi atau badan yang kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan usaha perdagangan.

    Pengusaha

  • Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi.

    UMKM