Sukses

Cerita Miliarder Iran Terancam Hukuman Mati, Bisa Lolos Jika Serahkan Aset

Liputan6.com, Jakarta Miliarder Iran, Babak Zanjani dijatuhi hukuman mati pada 2016 lalu karena penyalahgunaan dana pemerintah.

Penetapan hukuman mati terhadap Babak Zanjani mungkin diringankan apabila ia membayar kembali uang yang dimiliki kepada pemerintah.  

Melansir dari Iran International, Jumat (22/7/2021), Zanjani diketahui menjual minyak menggunakan nama perusahaan minyak dan gas alam milik pemerintah yaitu National Iranian Oil Company (NIOC).

Ia melakukan perdagangan gelap di Uni Emirat Arab, Turki, dan Malaysia untuk menghindari sanksi.  Akhirnya, miliarder ini terkena sanksi karena pekerjaannya oleh Dewan Uni Eropa pada Desember 2012 dan Departemen Keuangan Amerika Serikat pada April 2013.  

Berdasarkan keterangan dari Menteri Perminyakan Iran Bijan Namdar Zanganeh, total utang Zanjani, termasuk keterlambatan pembayaran dan bunga berjumlah USD 3,5 miliar (Rp 50,8 triliun).

Aset Zanjani di Iran telah disita atas perintah pengadilan, tetapi dilaporkan pula aset Zanjani lainnya di luar negeri masih ditolak untuk dipulangkan.

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kekayaan Zanjani

Pria kelahiran 1973 itu membangun kerajaan bisnisnya dalam waktu yang singkat pada 2013. Jumlah kekayaannya di klaim mencapai USD 13,5 miliar (Rp 195 triliun).  

Zanjani dipercaya telah menyembunyikan miliaran dolar dari penjualan minyak di rekening bank asing. Ia juga diduga melakukan investasi di luar negeri pada berbagai perusahaan, seperti perhotelan, transportasi udara, infrastruktur, dan properti.  

Ketua Mahkamah Agung Iran, Ahmad Mortazavi Moghadam berpendapat beberapa syarat tertentu dibutuhkan demi keuntungan negara.

Pengacara Zanjani, Rasoul Kouhpayezadeh optimis kliennya akan diampuni karena sudah memberikan semua asetnya kepada National Iranian Oil Company (NIOC) pada Sabtu lalu.

Tindakan untuk memulangkan aset Zanjani yang ada di luar negeri demi membayar utang yang tersisa. Seorang pejabat kehakiman di Iran pada 2018 lalu mengatakan bahwa Zanjani akan dieksekusi setelah dia mengembalikan semua utangnya.

Biasanya, seorang terpidana dengan cepat dihukum mati di Iran. Hukuman mati terhadap Zanjani yang belum dilaksanakan menghasilkan berbagai spekulasi mengapa hukuman tersebut selalu ditunda.  

Reporter: Shania 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.