Sukses

PPKM Darurat Diperpanjang, Pengusaha Pusing Tujuh Keliling

Pengusaha masih menunggu keputusan resmi pemerintah soal perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, masih menunggu keputusan resmi pemerintah soal perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Sarman mengaku akan semakin pusing jika PPKM Darurat diperpanjang waktunya hingga 6 pekan ke depan. Namun jika hanya 10 hari saja hingga akhir bulan ini, dia menyebut itu cenderung masih bisa lebih diperhitungkan.

"Tentu kalau sampai akhir bulan mungkin pengusaha akan mulai hitung ulang daya tahan dari sisi arus kasnya. Apakah masih mampu bertahan sampai akhir bulan," kata Sarman kepada Liputan6.com, Senin (19/7/2021).

Menurut dia, pengusaha masih sadar jika angka positif Covid-19 saat ini masih terlalu tinggi di atas 50 ribu kasus per hari. "Artinya memang enggak ada pilihan pemerintah selain dari memperpanjang PPKM darurat ini," sambungnya.

Dia pun berharap, jika memang PPKM Darurat terpaksa harus diperpanjang hingga akhir Juli 2021, setidaknya itu mampu mengendalikan dan menekan laju Covid-19 ke titik paling rendah.

"Kalau dari sisi pengusaha dengan perpanjangan ini sudah tentu semakin berat dan sekarat. Namun kami tidak ada pilihan juga untuk tetap mendukung kebijakan ini agar kita cepat keluar dari badai ini," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daya Tahan Pengusaha

Jika benar terrealisasi, Sarman hanya bisa berdoa agar daya tahan pengusaha masih kuat dalam menghadapi perpanjangan PPKM Darurat. Termasuk dengan tidak melakukan rasionalisasi dalam bentuk PHK massal.

"Perpanjangan ini teramat berat dan membuat sekarat arus kasnya, pasti akan pusing tujuh keliling memikirkan agar mampu untuk bertahan," ujar Sarman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.