Sukses

Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang, Berapa Estimasi Pertambahan Jumlah Pelamar?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memproyeksikan angka pelamar CPNS 2021 akan semakin membludak.

Liputan6.com, Jakarta - Masa pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) seperti CPNS 2021 dan PPPK Guru dan non-Guru resmi diperpanjang hingga 26 Juli.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memproyeksikan, angka pelamar CPNS 2021 akan semakin membludak hingga melampaui jumlah pendaftar dari proses perekrutan periode sebelumnya.

"Kalau dilihat formasi tahun ini lebih banyak, prediksi kita pelamar juga akan semakin banyak dibanding sebelumnya. Karena tahun 2020 kemarin juga tidak ada penerimaan ASN," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com, Senin (19/7/2021).

Namun, Paryono belum bisa memperkirakan berapa total jumlah pelamar CPNS 2021 hingga waktu pendaftaran ditutup. "Saya belum bisa memprediksi kira-kira sampai berapa," ungkapnya.

Sebagai perbandingan, total pelamar yang menyelesaikan proses pendaftaran pada perekrutan sebelumnya di CPNS 2019 mencapai 4,19 juta orang dari 152.286 formasi yang tersedia. Namun, seleksi tersebut hanya diperuntukan untuk para calon pegawai negeri sipil.

Sementara pada proses seleksi tahun ini, pemerintah membuka 688.623 formasi CASN 2021 yang terdiri dad formasi CPNS, PPPK Guru dan PPPK non-Guru. Penetapan formasi tersebut lebih kecil dari angka rencana semula yang sebesar 722.487 formasi.

Adapun hingga Minggu (18/7/2021), jumlah pendaftar CPNS 2021 dan PPPK yang sudah mengisi formulir mencapai 3.052.591 orang, dengan yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran (submit) baru sebanyak 1.908.625 orang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang 5 Hari, Cek Jadwal Tahapan Seleksi Terbarunya

Sebelumnya, BKN memperpanjang Pendaftaran CASN atau CPNS 2021 hingga 26 Juli 2021. Keputusan perpanjangan ini tertuang dalam di Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 ini diputuskan guna memberikan waktu lebih lama bagi calon pelamar CPNS dan PPPK non guru dan guru.

"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran (CPNS 2021) dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021," tulis Surat Kepala BKN tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.