Sukses

Anggaran Kartu Prakerja Ditambah Rp 10 Triliun untuk 2,8 Juta Peserta

Penambahan anggaran Program Kartu Prakerja demi mengurangi beban masyarakat di masa PPKM Darurat.

Liputan6.com, Jakarta Anggaran Program Kartu Prakerja ditambah Rp 10 triliun sehingga total menjadi Rp 30 triliun dari angka sebelumnya Rp 20 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika penambahan anggaran Program Kartu Prakerja demi mengurangi beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program Kartu Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta,” kata dia dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Sabtu malam (18/7/2021).

Semula pemerintah hanya menganggarkan Rp 20 triliun untuk program Kartu Prakerja dengan jangkauan 5,6 juta orang peserta.

Kemudian bila ada penambahan anggaran Rp 10 triliun yang terbaru, maka program Kartu Prakerja bisa menambah 2,8 juta peserta. Sehingga target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang.

Penambahan anggaran ini, kata Sri Mulyani, juga dilakukan karena hasil survei menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi.

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Insentif yang Didapat pada Kartu Prakerja

Untuk program kartu prakerja tambahan ini setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan untuk empat bulan.

Sehingga, kata Sri Mulyani, total jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta serta tambahan dana sebesar Rp50.000 untuk pengisian survei.

Gelontoran stimulus Kartu Prakerja ini menjadi bagian dari anggaran bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,9 triliun yang diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali guna menekan lonjakan pasien COVID-19 karena persebaran virus Corona Varian Delta.

Pemerintah akan mengevaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung sejak 3 hingga 20 Juli 2021.Rencananya, dalam 2-3 hari ke depan, pemerintah akan mengumumkan untuk memperpanjang atau tidak PPKM Darurat, dengan mempertimbangkan beberapa indikator seperti penambahan kasus harian COVID-19 dan tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR). 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.