Sukses

Dana Bansos Ditambah Rp 39,19 Triliun untuk PKH, Kartu Prakerja hingga Diskon Listrik

Penyaluran akan diserahkan kepada kementerian keuangan dan kementerian sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan menambah dana bansos sebesar Rp 39,19 Triliun. Penyaluran bansos akan diserahkan kepada Kementerian keuangan dan Kementerian Sosial.

“Presiden sudah memerintahkan kepada kami untuk menambahkan bantuan sosial sebesar RP 39,19 Triuliun untuk masyarakat,” katanya dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).

Bantuan tunai akan disalurkan ke 10 juta penerima manfaat. Kemudian, paket bantuan sembako akan disalurkan ke 18,8 juta KPM sembako.

Rinciannya, bantuan tersebut melingkupi Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik untuk daya 450VA dan 900 VA, Bansos Tunai, BLT Desa, Kartu Prakerja, dan Subsidi Kuota Internet.

Selain itu, akan ada tambahan juga untuk insentif nakes dan vaksinasi, pembelian oksigen, serta pembelian 2 juta obat yang akan dibagikan gratis.

“Menghadapi varian delta ini dengan menambah fasilitas rumah sakit itu Cuma solusi sementara, protokol yang ketat dan vaksinasi yang cepat. Saya mohon dengan sangat kerjasama untuk komponen masyarakat,” tutup Menko Luhut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PPKM Darurat Diperpanjang, Bansos Tunai Diusulkan Naik Jadi Rp 1 Juta per Bulan

Ekonom Bhima Yudhistira mengusulkan bantuan sosial tunai dinaikkan menjadi Rp 1 juta dari Rp 300 ribu per keluarga per bulan dan bantuan subsidi gaji kembali diberikan kepada pekerja untuk memitigasi dampak ekonomi jika pemerintah memperpanjang PPKM darurat.

"Bansos jelas tidak cukup jika bantuan tunai hanya Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima. Itu artinya dalam situasi krisis nominal dana bansos tidak beda jauh dengan kondisi normal," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) itu saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Untuk subsidi gaji kepada pekerja, Bhima mengusulkan pemerintah meningkatkan besarannya menjadi Rp5 juta per pekerja selama tiga bulan.

Adapun bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) ini pernah diberikan pemerintah saat awal pandemi COVID-19 di 2020. Namun pada APBN 2021, pemerintah tidak lagi mencantumkan BSU.

"Untuk cegah PHK massal, saya usul subsidi upah dilanjutkan dengan nominal bantuan Rp5 juta per pekerja selama tiga bulan," katanya.

Peningkatan anggaran bansos, kata Bhima, karena masyarakat memerlukan perlindungan tambahan pada masa krisis COVID-19. Terlebih, jika PPKM darurat diperpanjang dari periode awal 3-20 Juli 2021.

Bhima menganggap PPKM darurat memang perlu diperpanjang sebanyak satu kali, namun dengan target signifikan yakni hingga menekan pertambahan kasus harian di bawah 5.000 kasus COVID-19  dan juga tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR)di rumah Sakit kembali terkendali.

3 dari 3 halaman

Bantuan Perlindungan Sosial

Konsekuensinya adalah anggaran bantuan perlindungan sosial harus dinaikkan untuk memitigasi dampak ekonomi kepada masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

"Secara paralel, jumlah anggaran bansos harus naik signifikan. Nonsense ada pembatasan sosial efektif kalau anggaran bansosnya terlalu kecil dan pencairan terlambat," ujarnya.

Dampak jika PPKM darurat diperpanjang akan sangat memukul sektor-sektor ekonomi yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat seperti ritel, transportasi, perhotelan, dan restoran.

"Perusahaan yang mengajukan penundaan bayar utang bahkan mengajukan pailit akan meningkat pada kuartal III 2021," katanya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.