Sukses

Punya Nilai Ekonomi Tinggi, Perhutani Gandeng RPN Kembangkan Tanaman Porang

Perhutani akan menyiapkan lahan untuk ditanam porang seluas 151 Hektar yang berada di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan dan KPH Nganjuk.

Liputan6.com, Jakarta - Perum Perhutani bersama dengan PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN) melaksanakan penandatanganan bersama Memorandum Of Understanding (MOU) Pengembangan Tanaman Porang.

Penandatanganan MoU tersebut diwakili oleh Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perum Perhutani, Endung Trihartaka dan Direktur PT RPN, Iman Yani Harahap yang disaksikan jajaran management dari kedua belah pihak.

Dalam kesempatan tersebut Direktur Perencanaan dan Pengembangan Perum Perhutani Endung Trihartaka menyampaikan bahwa penandatanganan ini bertujuan untuk mengembangkan tanaman porang yang memiliki potensi bisnis yang tinggi.

Perhutani akan menyiapkan lahan untuk ditanam porang seluas 151 Hektar yang berada di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan dan KPH Nganjuk.

“Kami berharap selanjutnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) bisa segera disusun agar bisa segera ditindaklanjuti dengan kegiatan di lapangan,” ujar Endung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rencana Strategis

Sementara itu, Direktur PT RPN Iman Yani Harahap menjelaskan bahwa momen penandatangan ini sangat penting bagi PT RPN karena merupakan rencana strategis untuk memajukan bidang agroforestry di Indonesia.

PT RPN akan menyediakan bibit dan benih porang untuk dikembangkan di kawasan hutan Perhutani.

“Kami berterima kasih karena mendapat kesempatan untuk bersinergi, berkolaborasi dalam lingkup cluster plantations BUMN. Selain Porang dan tebu yang sudah kita jalankan kami berharap dapat terus bekerjasama dengan Perhutani untuk pengembangan tanaman agroforestry yang lain,” tambah Iman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.