Sukses

PPKM Darurat Diperpanjang, Pertumbuhan Ekonomi 2021 Mentok di 3,7 Persen

Banyak usulan kepada pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat

Liputan6.com, Jakarta Banyak usulan kepada pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat. Hal ini lantaran kasus Covid-19 masih naik meski PPKM Darurat sudah berjalan lebih dari 10 hari.

Menanggapi hal itu, Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 3,7 persen di 2021 jika PPKM Darurat diperpanjang.

Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, adanya PPKM Darurat ini otomatis akan pengaruhi kinerja pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021. Di mana target pertumbuhan ekonomi dikuartal II-2021 yang dipatok 7 persen, dipastikan tidak akan tercapai dan diperkirakan hannya mampu tumbuh di 3-4 persen.

Sementara hal ini juga akan berpengaruh terhadap target pertumbuhan ekonomi dikuartal III-2021 yang ditargetkan 4 persen dan dikuartal IV-2021 sebesar 4,6 persen.

"Sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 dikisaran 3,7 persen dibawah target awal dikisaran 4,5-5 persen," kata Sarman di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Dia melanjutkan, skenario pertumbuhan tersebut bisa dicapai jika pada September kasus Covid-19 sudah melandai. Sehingga berbagai aktivitas usaha sudah mulai beroperasi dan bergairah.

Oleh karena itu, untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi tidak terkoreksi secara mendalam, pemerintah harus menjaga daya beli masyarakat agar tidak turun derastis selama PPKM Darurat. Caranya dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial tunai kepada masyarakat tepat waktu dan tepat sasaran.

"Termasuk subsidi gaji bagi para buruh diharapkan dapat dilanjutkan dan kartu pra kerja serta hibah bantuan modal kerja kepada UMKM," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada PPKM Darurat, Konsumsi Listrik Masyarakat Ikut Susut

Konsumsi listrik di Jakarta turun sejak penerapan Pemperlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021.

Rata-rata konsumsi listrik pada siang hari turun sebesar 13,55 persen, sampai 13 Juli 2021, dibandingkan dengan rata-rata pemakaian listrik sebelum adanya PPKM darurat. Sedangkan rata-rata pemakaian untuk malam hari turun sebesar 9,82 persen.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Doddy B. Pangaribuan, mengatakan penurunan penggunaan listrik seiring penerapan PPKM darurat membuat beberapa pusat ekonomi terhenti.

Di mana, banyak mal tidak beroperasi, larangan makan di tempat untuk rumah makan, serta penerapan sistem Work From Home.

Selama PPKM darurat berlangsung, PLN berupaya maksimal dalam kontinyuitas penyaluran energi listrik untuk masyarakat.

Listrik merupakan utilitas dasar yang merupakan sektor kritikal. Sehingga petugas PLN tetap bersiaga untuk menjaga keandalan distribusi listrik.

"Demi menghindari kontak, silakan masyarakat untuk mengunduh PLN Mobile dan memanfaatkan fitur layanan yang ada di sana," tutur Doddy.

Pencatatan pemakaian listrik setiap bulannya juga bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui fitur Catat Meter di PLN Mobile.

Pelanggan PLN hanya memasukkan angka terakhir yang tertera di kWh meter dan mengunggah foto kWh meter yang menunjukkan angka tersebut. Pelanggan juga bisa langsung mengetahui estimasi tagihan listriknya.

"Harapannya tentu pandemi ini segera berakhir dan kita semua sedang berikhtiar untuk mengurangi resiko penularan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi PLN Mobile," terang Doddy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.