Sukses

PLN Bangun PLTP di Ngada NTT Senilai Rp 101,8 Miliar

PLTP Mataloko yang dibangun PLN merupakan program infrastruktur ketenagalistrikan yang masuk dalam program 35 ribu MW.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) akan membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Mataloko berkapasitas 20 megawatt (MW) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembangunan pembangkit ramah lingkungan ini diperkirakan menelan biaya Rp 101,8 miliar.

"Pembangunan PLTP Mataloko merupakan bentuk komitmen PLN dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan peran EBT pada bauran energi nasional yang ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025," kata General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Nusa Tenggara, Joshua Simanungkalit dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).

Dia menjelaskan, saat ini tahapan pra konstruksi sudah dilakukan. Kegiatan pada tahap ini berupa tahapan persiapan pengadaan lahan dan pengurusan izin.

“Sesuai dengan ketentuan, aturan, dan Undang–Undang yang berlaku, saat ini kami sedang melaksanakan proses pengajuan izin penetapan lokasi kepada Pemerintah Provinsi NTT, dan progress sampai dengan saat ini masih on the track” ucapnya.

PLTP Mataloko merupakan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang termasuk dalam program 35 ribu MW. Program ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut.

"Pembangkit yang dibangun di atas lahan seluas 210.700 meter persegi ini ditargetkan  beroperasi komersial pada 2024," ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan EBT di Tanah Air,  PLN juga akan memulai persiapan pembangunan PLTP Ulumbu dan PLTP Atadei di NTT.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kurangi Energi Fosil

Pembangunan sejumlah pembangkit ramah lingkungan ini merupakan salah satu upaya PLN mengurangi penggunaan energi fosil.

“PLN melihat pengembangan energi panas bumi yang signifikan harus segera dimulai dan diwujudkan. Dengan demikian kita mampu menciptakan ketahanan energi melalui renewable energy secara berkesinambungan," tutur dia.

Sebagai informasi, saat ini proses pembangunan PLTP Mataloko telah mengantongi Izin Prinsip, Izin Kesesuaian Tata Ruang (RTRW), UKL – UPL Eksplorasi dan Izin Lingkungan Efektif dari pemerintah daerah setempat. Rencananya, lapangan pengembangan ini akan terdiri dari 6 area yakni Wellpad Area sejumlah 4 titik, Laydown Area, dan Access Road.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.