Sukses

Cair! Cek Status Penerima Bansos Tunai dan Beras di Cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan Sosial (Bansos) Tunai atau BST telah disalurkan sejak pekan lalu.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memberikan Bantuan Sosial atau Bansos Tunai (BST) kepada masyarakat. Pemberian bansos tunai kembali cair di Juli 2021 ini sebesar Rp 600 ribu untuk periode Mei dan Juni 2021.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma memastikan, pihaknya telah menyalurkan Bansos Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejak pekan lalu.

"Sudah sejak minggu lalu sudah disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos," kata Risma dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).

Dia mengatakan, pemerintah pusat, telah menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) agar mengakselerasi program perlindungan sosial sebagai langkah pendukung pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kemensos mempercepat pencairan bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Buat yang ingin tahu namanya masuk atau tidak dalam bantuan pemerintah ini, dapat memeriksa status penerimaan bansos tunai di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Besaran bansos tunai yang diberikan Rp 300 ribu per bulan. Bantuan tersebut ditargetkan menjangkau 10 juta KPM selama dua bulan dan dibayarkan pada Juli ini.  

Selain BST, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako juga disalurkan dan ditargetkan menjangkau 15,39 juta KPM. Jumlah tersebut akan ditingkatkan kembali menjadi 18,8 juta KPM, sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tata Cara Pemeriksaan Status Penerimaan BST

Berikut tata cara untuk memeriksa status penerimaan BST melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/

1. Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Isi kolom wilayah penerima manfaat dengan keterangan berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Isi kolom nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika huruf kode tidak jelas, klik gambar captcha yang berada di samping kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

6. Pilih tombol CARI DATA pada pojok kanan bawah.  

 

Reporter: Shania

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.