Sukses

NIK dan Nomor KK Tak Muncul Saat Daftar CPNS 2021, Begini Solusinya

Sejumlah keluhan diungkapkan pendaftar CPNS 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Menjelang penutupan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 pada 21 Juli mendatang. Masih banyak calon peserta yang menghadapi banyak keluhan dan pertanyaan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjawab keluhan tersebut dalam sesi live instagram @bkngoidofficial, Rabu (14/7/2021). Dalam kesempatan itu, admin SSCASN menjelaskan agar peserta tidak usah khawatir ketika NIK dan nomor KK tidak ditemukan bisa melaporkan ke Helpdesk BKN.

“Sampai hari ini posisi pendaftar sudah mencapai 2 juta, tapi masih ada yang Nik dan nomor KK tidak ditemukan, kita arahkan ke helpdesk SSCASN tapi nanti akan diarahkan Dukcapil pusat karena memang kita itu terintegrasi dengan dukcapil pusat,” kata Admin SSCASN.

Kemungkinan NIK dan nomor KK tidak terdeteksi atau terdaftar oleh sistem, karena Dukcapil daerah Anda belum mengirimkan data ke Dukcapil pusat sehingga Anda bisa melaporkan segera ke helpdesk agar segera ditangani.

“Terkadang Dukcapil daerah belum mengirimkan data ke dukcapil pusat. Dukcapil di masa PPKM ini adalah pelayanan via whatsappnya,” ujarnya.

Disisi lain, admin SSCASN mengatakan masih banyak peserta yang lupa kata sandi akun setelah mendaftar. Oleh karena itu, dia menghimbau agar peserta ketika mendaftar mengingat dan kalau perlu mencatat pertanyaan dan jawaban pengaman 1 dan 2.

Tujuannya, ketika Anda lupa kata sandi akun, bisa dipulihkan melalui pertanyaan dan jawaban pengaman 1 dan 2. Namun, jika Anda lupa jawaban dari pengaman 1 dan 2, Anda bisa melaporkan ke Helpdesk BKN. Jangan lupa untuk menyiapkan KTP dan KK untuk konfirmasi.

“Perlu diingat yang mau daftar kalau bisa diingat pertanyaan dan jawaban pengamannya, karena di helpdesk itu ada lupa password nanti disuruh mengisi pengaman 1. Nah kalau masih lupa jawaban pengaman 1, nanti dikasih pertanyaan pengaman 2, nanti disana akan diminta unggahan KTP dan KK untuk dicek oleh helpdesk BKN apakah yang bersangkutan benar memiliki akun tersebut,” pungkasnya.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendaftar CPNS 2021 Capai 1,2 Juta Orang, Persaingan Masih Aman?

Jumlah pendaftar CPNS 2021 terus bertambah menjadi 1.262.370 pada Jumat, 9 Juli 2021. Instansi pusat seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Perhubungan masih jadi yang paling diburu para pelamar.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan jika CPNS 2021 aman dari tindak oknum pelamar fiktif yang kerap memanipulasi data pendaftar. Sebab sistem seleksi kali ini menerapkan skema blind competition, yang membuat publik tidak dapat mengetahui data jumlah pelamar pada setiap formasi secara real time.

"Setiap pelamar tidak bisa melihat berapa banyak orang yang mendaftar dalam satu formasi. Jadi kemungkinan ada formasi yang banyak pendaftar dan ada yang sedikit atau bahkan tidak ada pendaftarnya," jelas Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com, Sabtu (10/7/2021).

Meski BKN kerap meng-update data jumlah pelamar untuk tiap instansi secara real time, Paryono menilai hal tersebut tidak akan mempengaruhi minat pencari kerja untuk mendaftar di CPNS 2021.

"Itu info per instansi tidak per formasi, sehingga hanya sebagai informasi saja, tidak ada hubungannya dengan blind competition," jelas Paryono.

3 dari 3 halaman

10 Instansi Paling Diincar

Sebelumnya, BKN sempat mempublikasikan data jumlah pelamar CASN 2021, termasuk CPNS hingga 9 Juli 2021 pukul 13.00 WIB Dari 1.262.370 pendaftar, sebanyak 457.738 di antaranya sudah melakukan submit.

Berikut daftar 10 instansi paling diminati pelamar CPNS 2021:

1. Kementerian Hukum dan HAM, 199.490 pendaftar

2. Kementerian Perhubungan, 53.127 pendaftar

3. Kejaksaan Agung, 51.747 pendaftar

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 19.610 pendaftar

5. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 17.434 pendaftar

6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 16.879 pendaftar

7. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 16.823 pendaftar

8. Kementerian Kesehatan, 11.602 pendaftar

9. Kementerian Pertanian, 10.512 pendaftar

10. Pemerintah Kabupaten Bandung, 10.405 pendaftar 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.