Sukses

Awas, Jangan Salah Input Data Saat Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK

Peserta seleksi CPNS 2021 khususnya PPPK diminta untuk menyelesaikan pendaftaran hingga final resume dan jangan sampai salah menginput data-data.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan agar peserta seleksi CPNS 2021 khususnya PPPK untuk menyelesaikan pendaftaran hingga final resume dan jangan sampai salah menginput data-data seperti nomor ijazah, nama lengkap dan lainnya.

Sebab, jika peserta seleksi PPPK salah memasukan data-data tersebut, maka tidak bisa diperbaiki.

“Cek lagi, pasti banyak yang belum final resume, kalau yang sudah final resume itu sudah tidak bisa apa-apa karena sudah final resume. Kita sarankan dicek kembali, gelar dinama, nomor ijazah salah, intinya kehatian-hatian kita karena itu kesalahan pelamar sehingga tidak bisa dilakukan perbaikan,” kata Admin SSCASN dalam sesi live instagram @bkngoidofficial, Senin (12/7/2021).

Jika sudah terlanjur ada yang salah maka verifikasi data akan diberikan kepada instansi yang bersangkutan. Pihak instansi berhak untuk menentukan kesalahan tersebut layak ditoleransi atau tidak untuk masuk ke ujian seleksi.

“Untuk verifikasinya tinggal di instansinya saja apakah itu termasuk di maafkan atau ditolerir sehingga bisa masuk ke ujian seleksi,” ujarnya.

Disamping itu, admin SSCASN juga menghimbau agar calon peserta PPPK benar-benar memilih instansi sesuai dengan sertifikat pendidikannya. Lantaran jika tidak sesuai, kemungkinan kecil bisa lolos masuk ke ujian seleksi.

“Pelamar itu ketika melamar sesuatu harusnya tahu kerjaannya apa, dan pendidikannya sama atau tidak. Jika pendidikannya tidak sama, dan tetap mendaftar ya  tidak apa-apa tapi ada resiko. Nanti instansi berhak menyatakan pendidikan anda tidak sesuai (ditolak),” pungkasnya.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendaftar CPNS 2021 Capai 1,2 Juta Orang, Persaingan Masih Aman?

Jumlah pendaftar CPNS 2021 terus bertambah menjadi 1.262.370 pada Jumat, 9 Juli 2021. Instansi pusat seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Perhubungan masih jadi yang paling diburu para pelamar.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan jika CPNS 2021 aman dari tindak oknum pelamar fiktif yang kerap memanipulasi data pendaftar. Sebab sistem seleksi kali ini menerapkan skema blind competition, yang membuat publik tidak dapat mengetahui data jumlah pelamar pada setiap formasi secara real time.

"Setiap pelamar tidak bisa melihat berapa banyak orang yang mendaftar dalam satu formasi. Jadi kemungkinan ada formasi yang banyak pendaftar dan ada yang sedikit atau bahkan tidak ada pendaftarnya," jelas Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono kepada Liputan6.com, Sabtu (10/7/2021).

Meski BKN kerap meng-update data jumlah pelamar untuk tiap instansi secara real time, Paryono menilai hal tersebut tidak akan mempengaruhi minat pencari kerja untuk mendaftar di CPNS 2021.

"Itu info per instansi tidak per formasi, sehingga hanya sebagai informasi saja, tidak ada hubungannya dengan blind competition," jelas Paryono.

3 dari 3 halaman

10 Instansi Paling Diincar

Sebelumnya, BKN sempat mempublikasikan data jumlah pelamar CASN 2021, termasuk CPNS hingga 9 Juli 2021 pukul 13.00 WIB Dari 1.262.370 pendaftar, sebanyak 457.738 di antaranya sudah melakukan submit.

Berikut daftar 10 instansi paling diminati pelamar CPNS 2021:

1. Kementerian Hukum dan HAM, 199.490 pendaftar

2. Kementerian Perhubungan, 53.127 pendaftar

3. Kejaksaan Agung, 51.747 pendaftar

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 19.610 pendaftar

5. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 17.434 pendaftar

6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 16.879 pendaftar

7. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 16.823 pendaftar

8. Kementerian Kesehatan, 11.602 pendaftar

9. Kementerian Pertanian, 10.512 pendaftar

10. Pemerintah Kabupaten Bandung, 10.405 pendaftar 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.