Sukses

Ancaman PHK hingga Tutup Gerai, Nasib Sial Pengusaha Mal Imbas PPKM Darurat

Pengusaha mal saat ini masih terus berjuang menghadapi PPKM Darurat yang ditetapkan di Jawa Bali hingga 20 Juli 2021.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pengusaha mal saat ini masih terus berjuang menghadapi PPKM Darurat yang ditetapkan di Jawa Bali hingga 20 Juli 2021.

Meski terus meringis, Alphon menyatakan, pengusaha mal masih berupaya maksimal untuk mempertahankan semua pekerja sambil berharap PPKM Darurat tidak berkepanjangan.

"Jika ternyata PPKM Darurat berlarut dan berkepanjangan, maka tentunya PHK akan sulit dihindari," ujar Alphon kepada Liputan6.com, Sabtu (10/7/2021).

Selain ancaman PHK, dia melanjutkan, PPKM Darurat juga membuat sejumlah penyewa gerai menarik diri dari mal. Meski belum ada penyewa besar yang menghentikan usahanya, namun Alphon tak ingin nasib naas terus berlarut.

"Saat ini sudah ada beberapa penyewa yang memutuskan untuk menghentikan usahanya, dan dikawatirkan akan semakin banyak jika PPKM Darurat berkepanjangan," ungkap dia.

Alphon pun berharap, pemerintah dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang dialami pengusaha mal akibat PPKM Darurat ini. Semisal diminta tutup operasi tapi tetap ditagih pungutan pajak atau retribusi.

"Pusat Perbelanjaan harus tetap membayar berbagai tagihan meskipun hanya beroperasi secara terbatas bahkan pada saat diminta tutup sekalipun," keluhnya.

Pengusaha mal disebutnya juga harus terbebani tagihan listrik meskipun tidak ada pemakaian. Kemudian tagihan gas, pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga pajak reklame.

"Dikhawatirkan PPKM Darurat akan menjadi berkepanjangan akibat penanganan tidak fokus pada dasar atau akar permasalahan," tutur Alphon.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Asrama Haji Pondok Gede Mulai Tampung Pasien Covid-19 per Sabtu Pagi Ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Asrama Haji di Pondok Gede siap beroperasi menjadi RS Darurat untuk pasien Covid-19 pada Sabtu (10/7/2021) pagi ini.

Dari hasil kuniungannya pada Jumat (9/7/2021) kemarin, Jokowi menilai Asrama Haji sudah selesai renovasi untuk menjadi rumahnsakit darurat penanganan Covid-19.

"Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), beserta seluruh jajarannya yang sudah bekerja keras dalam waktu lima hari menyiapkan Asrama Haji dikonversi menjadi rumah sakit," kata Jokowi.

Jokowi yakin RS Asrama Haji bisa beroperasi per Sabtu pagi ini, karena dirinya sudah mengecek langsung seluruh kesiapan di rumah sakit darurat tersebut.

"Saya sudah cek ke dalam, peralatan kesehatan, penggantian AC, kemudian perbaikan lift untuk pasien, saya lihat sudah dalam keadaan 99 persen siap," seru dia.

Pemerintah telah menyiapkan 910 tempat tidur isolasi, termasuk 36 HCU (high care unit) untuk pasien Covid-19 di Asrama Haji. Termasuk sebanyak 370 tempat tidur untuk tenaga kesehatan.

Selain di Asrama Haji Pondok Gede, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah tempat untuk isolasi lainnya di Rumah Susun Nagrak sebanyak 2.273 tempat tidur, dan di Rumah Susun Pasar Rumput sebanyak 5.952 tempat tidur.

Di samping itu, Pemerintah juga menambah kapasitas Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet sebanyak 1.200 tempat tidur untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PHK adalah Pemutusan Hubungan Kerja, itu berarti seorang karyawan sudah diputuskan hubungan kerja dari perusahaan.

    PHK

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Pengusaha mal

  • Mal