Sukses

Suku Anak Dalam di Jambi Dapat Hadiah 23 Rumah Tipe 28

Rumah khusus (rusus) tipe 28 sebanyak 23 unit untuk masyarakat Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Jambi.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan rumah khusus (rusus) tipe 28 sebanyak 23 unit untuk masyarakat Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Jambi.

Suku Anak Dalam atau Orang Rimba atau Orang Ulu merupakan salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Jambi. Suku ini masih dikategorikan sebagai masyarakat terasing karena kehidupannya yang berada di dalam hutan dan berpindah-pindah tempat.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyatakan, ada beberapa target prioritas pembangunan rumah khusus. Pertama, rumah khusus untuk masyarakat yang terdampak bencana.

Kedua, masyarakat terdampak program pemerintah, dan kemudian mereka yang tinggal di daerah perbatasan dan mereka yang tinggal di pulau terluar, daerah terpencil dan tertinggal (3T).

Khalawi mengatakan, pembangunan rumah khusus ini juga menyentuh masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman seperti Suku Anak Dalam. Mereka yang selama ini tinggal di hunian yang tidak layak kini bisa merasakan buah hasil pembangunan Program Sejuta Rumah.

"Kami berharap pemerintah daerah dan kementerian/lembaga bisa mengusulkan apabila ada masyarakat di daerahnya maupun para pegawai yang membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah. Silakan usulkan melalui Sistem Informasi Bantuan perumahan (Sibaru) sehingga bisa mempercepat proses pengusulan bantuan di masa pandemi ini," imbuhnya, Sabtu (10/7/2021).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perhatian Pemerintah

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera IV, Indra M Sutan, melaporkan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi pada 2018 lalu mulai membangun rumah khusus untuk masyarakat Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin.

Menurut dia, Suku Anak Dalam merupakan salah satu masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah agar kehidupannya bisa lebih baik.

"Rumah Khusus Suku Anak Dalam yang dibangun berjumlah 23 unit dengan tipe 28 dan berlokasi di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pemenang, Kabupaten Merangin," terang Indra.

Selain di Kabupaten Merangin, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR juga telah membangun rumah khusus Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun yang berjumlah 57 unit dengan tipe 28 panggung, serta rumah khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 50 unit tipe 28.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.