Sukses

Terbitkan Obligasi, PTPP Raup Dana Segar Rp 2 Triliun

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menerbitkan surat utang dalam bentuk obligasi dan sukuk

Liputan6.com, Jakarta Sebagai salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka, terbesar dan terdepan di Inonesia, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menerbitkan surat utang dalam bentuk obligasi dan sukuk senilai total Rp2 triliun.

Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 (Obligasi) senilai Rp1,5 triliun, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 (Sukuk Mudharabah) sebesar Rp500 miliar yang diterbitkan oleh PTPP telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (5/7/2021).

Dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tersebut, PT Pemeringkat Efek Indonesia memberikan peringkat idA (Single A) untuk Obligasi dan idA(sy) (Single A Syariah) untuk Sukuk Mudharabah.

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan, dirinya bersyukur bahwa dalam kondisi pasar yang penuh tantangan saat ini, Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan III dan Sukuk Berkelanjutan I PTPP menuai respon positif dari investor.

"Dimana hal tersebut dapat dilihat dari hasil bookbuilding, yaitu over subscribed sebanyak 1,8x untuk Obligasi dan 1,2x untuk Sukuk Mudharabah yang ditawarkan. Penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah dalam tahap pertama ini berhasil menghimpun dana sebesar Rp2 triliun dilakukan guna menjaga rasio keuangan perusahaan agar memiliki ruang gerak yang lebih dinamis dalam menjalankan bisnis sehingga dapat berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya, Kamis (8/7/2021).

PUB Obligasi Berkelanjutan III dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I akan menghimpun dana dengan total keseluruhan sebesar Rp4 triliun, yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan III sebesar Rp3 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I sebesar Rp1 triliun.

PUB PTPP ini akan berlangsung dalam 2 (dua) tahap dimana dalam tahap pertama ini, PTPP berhasil menghimpun dana sebesar Rp2 triliun, yang terdiri dari Obligasi sebesar Rp 1,5 triliun dan Sukuk Mudharabah sebesar Rp 500 miliar.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Untuk Modal Kerja

Dana yang berhasil dihimpun dari Obligasi akan digunakan untuk modal kerja perusahaan dan refinancing, sedangkan dana dari Sukuk Mudharabah seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja perusahaan.

Obligasi dengan nilai sebesar Rp1,5 triliun terseut terbagi dalam 2 (dua) Seri, yaitu: Seri A sebesar Rp850 miliar untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dengan coupon rate sebesar 8,50 persen per tahun dan Seri B sebesar Rp650 miliar untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dengan coupon rate sebesar 9,10 persen per tahun dengan pembayaran kupon bunga Obligasi secara triwulanan.

Sementara itu, Sukuk Mudharabah sebesar Rp500 miliar juga terbagi dalam 2 (dua) Seri, yaitu yaitu: Seri A sebesar Rp400 miliar untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dengan nisbah sebesar 85 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,5 persen per tahun dan Seri B sebesar Rp100 miliar untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dengan nisbah 91 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,1 persen per tahun dengan pembayaran pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah secara triwulanan.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. Sedangkan berperan sebagai wali amanat adalah PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PT PP adalah salah satu BUMN yang bergerak dalam bidang perencanaan dan konstruksi bangunan.

    PT PP

  • Obligasi adalah surat pinjaman dengan bunga tertentu dari pemerintah yang dapat diperjualbelikan.

    obligasi

  • PTPP