Sukses

Soal Isu Kelangkaan Gula Rafinasi di Jawa Timur, Petani Minta Bukti

Kabar soal kelangkaan dan mahalnya harga gula rafinasi di Jawa Timur masih terus bergulir.

Liputan6.com, Jakarta - Kabar soal kelangkaan dan mahalnya harga gula rafinasi di Jawa Timur masih terus bergulir. Bahkan gara-gara hal itu, dikatakan sebanyak 40 persen atau sekitar 269.671 dari 674.178 UMKM dan IKM makanan-minuman Jawa Timur terpaksa menutup operasinya dan gulung tikar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikun mengatakan keheranannya terkait kelangkaaan gula yang digembar gemborkan sejumlah pihak.

"Daerah mana yang terjadi kelangkaan. UMKM dan IKM mana. Sebut (nama UMKM dan IKM), jangan bikin gaduh dan susah petani. Petani jual gula dengan harga Rp 10.500 per kg saja susah, kok dibilang langka dan mahal," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Dia menambahkan di sejumlah tempat bahkan pabrik gula kesulitan menjual produknya. Jadi pasokan tidak ada masalah.

"Seperti di Mojokerto pabrik gula Gempolkrep, macet. Sudah dijual murah, gula susah laku. Di Sidoarjo ada pabrik gula Candi. Nasibnya sama. Di Pasuruan Pabrik Gula Kedawoeng juga susah jual barang. Mau minta berapa puluh ribu, gula petani siap dijual," tandasnya.

Oleh karena itu ia meminta agar tidak perlu dilanjutkan isu mengenai kelangkaan gula di Jawa Timur. Bila isu kelangkaan itu ditujukan untuk membuka keran impor dan membuat pabrik gula di Jawa Timur bisa memproduksi gula rafinasi, dirinta akan berada di barisan terdepan menolak rencana itu.

"APTRI akan berada di barisan terdepan menentang gagasan itu. Sama saja dengan memiskinkan petani," tutup dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menengok Dampak Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 ke Industri Makanan dan Minuman

Sebelumnya, Hasil riset Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama Jawa Timur Jawa Timur mengenai Permenperin No 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional, menimbulkan multiplier effect. Salah satunya berpotensi menurunkan nilai produksi industri makanan dan minuman di Jawa Timur sebesar Rp 1,19 triliun.

“Permenperin ini berpotensi akan menurunkan nilai produksi sebesar Rp 1,19 triliun,” jelas tim riset dari Lakpesdam PW NU Jatim Miftahus Surur dalam Konferensi Pers Lakpesdam PW NU Jatim, Rabu (7/7/2021).

Dampak multiplier effect lainnya yakni industri makanan minuman mengalami peningkatan biaya sebesar Rp 2,73 miliar per tahun, yang dihitung dari margin biaya yang dikeluarkan. Karena sebagian pelaku usaha mamin kecil ini mengalihkan bahan baku dari gula rafinasi ke gula-gula di pasar.

“Awalnya harga gula Rp 8.000 sekarang menjadi Rp 13.000. Nah, kalau kita hitung kebutuhan per bulan kemudian kalikan dalam unit waktu 1 tahun maka akan terjadi peningkatan biaya sebesar Rp 2,73 miliar per tahun itu untuk industri kecil,” ujarnya.

Hal serupa juga dialami oleh industri menengah, mereka mengalami peningkatan biaya harga gula kristal rafinasi (GKR) dan biaya transportasi sebesar Rp 27,57 miliar. Kata dia, sebelum ada Permenperin tidak ada peningkatan biaya yang signifikan.

3 dari 3 halaman

Penurunan Produksi

Menurutnya, dilihat dari peningkatan biaya pengeluaran tersebut akan berdampak terhadap penurunan produksi, yang selanjutnya menyebabkan penurunan omset. Dimana terdapat 269.671 unit usaha mamin yang terdampak akibat Permenperin nomor 3 tahun 2021 ini.

“Yang terdampak itu bervariasi, ada yang dampaknya moderat tetap berproduksi tapi melakukan penyesuaian-penyesuaian, baik menyesuaikan ukuran produknya maupun menurunkan ukuran produknya ataupun juga ada yang melakukan penutupan,” katanya.

Adanya 269.671 unit usaha mamin di Jawa Timur yang terdampak, berdasarkan estimasi kualitatif Lakpesdam PW NU Jatim hal itu berpotensi pada PHK massal.

“Berdasarkan estimasi kualitatif yang kami lakukan, penurunan produksi ini atau bahkan ada yang melakukan penutupan usaha, berpotensi menimbulkan PHK massal itu sebanyak 387 ribu orang. Lalu potensi PHK ini akan berpotensi menimbulkan dampak peningkatan kemiskinan sebesar 688 ribu orang,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.