Sukses

Patokan Ekspor Sawit Diubah Bisa Dongkrak Kinerja Industri Saat Harga CPO Terkoreksi

Penetapan besaran pungutan ekspor terhadap CPO dinilai dapat menjaga kinerja industri, terlebih di tengah momentum kenaikan harga yang terus terkoreksi.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mengubah tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Penyesuaian tarif pungutan ekspor (PE) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 76/PMK.05/2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Isi aturan yakni perubahan batas pengenaan tarif progresif dari semula pada harga CPO USD 670 per ton menjadi USD 750 per ton.

Mekanismenya, tarif pungutan sebesar USD 55 per ton saat harga CPO mencapai USD 750 per ton. Sedangkan pungutan bersifat progresif sebesar USD 20 per ton untuk CPO dan USD 16 per ton khusus produk turunan saat harga menyentuh USD 1.000 per ton.

Penetapan besaran pungutan ekspor terhadap CPO dinilai dapat menjaga kinerja industri, terlebih di tengah momentum kenaikan harga yang terus terkoreksi. Selain itu, kinerja ekspor pun diharapkan ikut terdongkrak.

Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, arah kebijakan selain melonggarkan para pelaku usaha sekaligus mendorong hilirisasi.

Namun demikian, dia mengharapkan agar pungutan ekspor tersebut bisa lebih rendah lagi untuk pengenaan produk hilir.

“Levy yang rendah akan mendorong daya saing produk kita, terutama untuk destinasi yang membutuhkan produk langsung konsumsi. Dengan demikian, daya saing produk minyak goreng kemasan tujuan ekspor kita lebih bersaing daripada Malaysia,” ungkap Bernard.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengutarakan kebijakan pemerintah dapat meningkatkan daya saing produk sawit di pasar global. Dengan tarif yang disesuaikan itu, para pengusaha dapat meningkatkan investasi untuk melakukan ekspansi.

“Ini penting saat pemerintah ingin pemulihan ekonomi berjalan lebih cepat,” kata Joko beberapa waktu lalu.

Penyesuaian pungutan ekspor inipun terjadi pada saat tepat. Memasuki 2021, harga CPO terus terkerek naik hingga menembus USD 1.008 per ton pada Mei lalu, tertinggi dalam rentang satu dekade. Hingga saat ini, harga CPO secara global berkisar pada rentang USD 870-USD 900 per ton.

Dengan melonjaknya harga CPO, maka kas yang masuk melalui pungutan ekspor pun ikut berlipat. Hal ini diakui pemerintah yang menyatakan dana kelolaan pungutan ekspor Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggemuk pada tahun ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dana Pungutan Ekspor

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, dana pungutan ekspor naik dari kisaran Rp 1,5 triliun-Rp2 triliun per bulan menjadi Rp 3 triliun.

"Yang pasti setiap bulan paling tidak BPDP Kelapa Sawit bisa menerima kalau tidak salah Rp 1,5 triliun-Rp 2 triliun per bulan. Kalau gak salah, sekarang bisa sampai Rp 3 triliun karena harga sedang tinggi, sehingga tentu saja dengan harga yang tinggi penyerapan pungutan ekspor akan semakin tinggi," paparnya.

Adapun kas yang masuk dari pungutan ekspor selanjutnya dikelola BPDPKS untuk program pengembangan layanan dan program pembangunan industri sawit nasional.

Program itu antara lain mencakup perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit dan penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel.

Di sisi lain, kebijakan pemerintah inipun menambah kuat sentimen positif bagi emiten sawit. Sebelumnya, dengan program hilirisasi serta gencarnya proyek biodiesel yang disokong dana kelolaan BPDPKS, industri sawit semakin kokoh menggarap permintaan domestik.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Analis Senior CSA Research Reza Priyambada. “Selain harga meningkat, pemerintah juga dorong produksi B30, dengan dua hal seperti ini peluang cuan. Itu adalah faktor yang pengaruhi industri secara keseluruhan,” ujarnya.

Terlebih lagi, jika menengok kinerja emiten sawit selama setahun belakangan. Mayoritas emiten memetik kinerja positif meskipun di tengah gejolak pandemi.

“Kalau lihat di masa pandemi, sepanjang 2020, sejumlah emiten sawit mencatatkan kinerja cukup positif walau dari pertumbuhan ada penurunan dari 2018-2020, tapi penurunan ini angkanya masih positif, mereka masih bisa peroleh laba dan ada peningkatan dari sisi pendapatan seiring meningkatnya harga CPO sepanjang 2020 untuk beberapa emiten,” jelas Reza.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.