Sukses

Wapres Ma'ruf: Digitalisasi Perbankan Syariah Mudah Berkembang dan Diterima

Perkembangan teknologi internet dan terjadinya pandemi Covid-19, telah mendorong perubahan prilaku masyarakat Indonesia terhadap penggunaan sistem digital.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin memahami, perkembangan teknologi internet dan terjadinya pandemi Covid-19, telah mendorong perubahan prilaku masyarakat Indonesia terhadap penggunaan sistem digital.

Mulai dari kebutuhan rumah tangga, pendidikan, menjalankan usaha atau bisnis, hingga berbagai transaksi perbankan.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) data pengguna telepon selular di Indonesia yang terus mengalami peningkatan, hingga pada tahun 2019 mencapai 63,53 persen dari jumlah penduduk. Dari data tersebut rata-rata telah memiliki HP dan bahkan ada yang menggunakan lebih dari satu HP.

"Data-data tersebut menunjukkan bahwa sistem digitalisasi perbankan syariah dapat mudah berkembang dan diterima masyarakat," kata dia dalam Webinar Peran, Tantangan, dan Solusi Bank Syariah di Industri Perbankan Indonesia, Rabu (7/7)

Namun dia juga menyadari setidaknya terdapat tiga tantangan besar agar layanan perbankan digital syariah dapat berjalan aman dan lancar. Pertama, layanan perbankan digital syariah kiranya dapat didukung oleh regulasi yang dikeluarkan OJK, dan dapat segera dipenuhi oleh perbankan digital syariah.

"Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka menjaga kenyaman berinvestasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat," jelasnya.

Kedua, sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat, sistem perbankan digital syariah kiranya juga telah mengimplementasikan nilai-nilai syariah sebagaimana ketentuan yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia .

Ketiga, untuk memperluas pangsa pasar perbankan digital syariah, kiranya inklusi dan literasi perbankan digital dapat lebih ditingkatkan kepada masyarakat ataupun badan usaha seperti UMKM. Sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional, dan berkontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sederet Jurus Pemerintah Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

Keberadaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dinilai menjadi babak baru dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Komite ini akan mempercepat berkembangnya ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan jika sebagai negara dengan mayoritas masyarakat Muslim, sudah selayaknya ekonomi dan keuangan syariah menjadi penggerak ekonomi nasional. Apalagi Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

"Dari sisi supply kita punya sumber daya untuk pengembangan ekonomi syariah. Sementara dari sisi demand kita adalah pasar potensial terhadap ekonomi syariah baik di sektor keuangan, produk dan makanan halal, fesyen muslim, dana sosial Islam, usaha atau bisnis syariah, dan sebagainya," ujar Wapres, Minggu (4/7/2021).

Sayangnya diakui Wapres jika Indonesia masih tertinggal dalam hal ini. Tidak hanya dari negara-negara Muslim tapi juga dari negara non Muslim.

Sebut saja Thailand dan Brasil dalam ekspor produk halal, serta Inggris yang lebih maju dalam pengembangan keuangan syariah.

Pemerintah 4 fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui Pengembangan Industri Produk Halal, Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Pengembangan Dana Sosial Syariah, serta Pengembangan dan Perluasan Kegiatan Usaha Syariah.

Pemerintah berkeinginan mempercepat peran dan kontribusi ekonomi dan keuangan syariah di dalam perekonomian nasional.

"Melalui empat fokus ini diharapkan ekonomi dan keuangan syariah akan semakin maju, sesuai dengan harapan dari tema seminar kita hari ini Menanti Kebangkitan Ekonomi Syariah," ujarnya.

Dalam satu tahun ini, beberapa langkah nyata untuk membangkitkan ekonomi dan keuangan syariah telah diwujudkan antara lain melalui pengembangan aspek kelembagaan dengan memperluas lingkup kerja KNKS menjadi KNEKS.

Selanjutnya dalam pengembangan bidang keuangan Syariah, pemerintah juga menggabungkan tiga bank Syariah milik pemerintah (BUMN), yakni Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank BNI Syariah (BNIS), dan Bank BRI Syariah (BRIS) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Melalui penggabugan ini BSI diharapkan menjadi lokomotif sektor keuangaan syariah di tanah air.

"Hadirnya BSI sebagai salah satu bank besar, tentunya akan mempercepat berkembannya keuangan syariah dan ekosistem ekonomi syariah," sebutnya

Sementara di bidang pembiayaan, berbagai instrumen keuangan syariah juga telah diupayakan oleh pemerintah seperti peluncuran surat berharga syariah atau sukuk, pengembangan filantropi Islam melalui Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

Kemudian hadirnya sejumlah aplikasi dan kanal-kanal keuangan syariah secara digital di market place.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.