Sukses

Investor Borong Saham di Indonesia Rp 24,7 Triliun Selama Juni 2021

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan kondisi pasar keuangan mulai melambat sejak pertengahan Maret hingga Mei 2021.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan kondisi pasar keuangan mulai melambat sejak pertengahan Maret hingga Mei 2021.

Kemudian pada Juni Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menguat. Pada bulan Juni 2021, terdapat transaksi net buy sebesar Rp 24,7 Triliun.

"IHSG per 2 Juli 2021 ditutup di level 6.023,01, menguat 0,63 persen (mtd) atau naik 0,73 persen (ytd)," kata Wimboh di Jakarta, Selasa (6/7/2021).

Penghimpunan dana di pasar modal per 29 Juni 2021, mencapai Rp 67,8 triliun. Bersumber dari 68 Penawaran Umum, khususnya bersumber dari sektor keuangan.

Jumlah investor di pasar modal terus naik menjadi 5,37 juta atau 96 persen (yoy). Didominasi investor ritel dan masih didominasi oleh investor milenial.

Sementara itu, pertumbuhan kredit perbankan sempat melambat di bulan April 2021 sebesar -0,26 persen (mtm) atau -2,28 persen (yoy). Namun mulai membaik di bulan Mei 2021 menjadi 0,59 persen (mtm) atau -1,28 persen (yoy).

Ketua OJK itu mengatakan kontraksi kredit tersebut terjadi pada saat suku bunga kredit perbankan telah menunjukkan tren penurunan. Pada kondisi normal, tingkat suku bunga berpengaruh cukup signifikan mendorong permintaan kredit.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengaruh Suku Bunga

Namun, pada kondisi pandemi, permintaan kredit menjadi inelastis, dan perubahan suku bunga kredit tidak berpengaruh besar terhadap permintaan kredit.

"Pertumbuhan kredit bergantung pada pemulihan confidence pelaku usaha dan normalisasi aktivitas sosial ekonomi masyarakat," kata dia.

Hal ini bermuara pada keberhasilan penanganan pandemi melalui akselerasi vaksinasi dan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan.

Di sisi lain, risiko kredit juga masih terjaga di bawah threshold. Kredit restrukturisasi Covid-19 terus melandai. Per Mei 2021, total kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp 781,9 triliun atau 14,17 persen dari total kredit.

Restrukturisasi ini diberikan kepada 5,12 juta debitur di perbankan dan Rp 203,1 triliun di Perusahaan Pembiayaan pada 5,12 juta kontrak.

Semetara itu, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) masih mencatat perlambatan pertumbuhan intermediasi. Ini terjadi karena piutang Perusahaan Pembiayaan masih melambat dan pertumbuhan premi asuransi mulai termoderasi.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.