Sukses

Erick Thohir Perintahkan Indofarma Tingkatkan Produksi Ivermectin Jadi 13,8 Juta Tablet per Bulan

Saat ini Ivermectin sudah tersedia secara bertahap di Apotek Kimia Farma dan lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir memerintahkan Indofarma untuk meningkatkan produksi Ivermectin menjadi 13,8 juta tablet hingga Agustus 2021, dari semula 4,5 juta tablet.

“Indofarma tengah menggenjot produksi Ivermectin dari kapasitas terkini, 4,5 juta tablet per bulan menjadi 13,8 juta tablet per bulan pada Agustus 2021,” kata Erick Thohir saat mengecek ketersediaan Ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin (5/7/2021).

Lanjutnya, walaupun Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, Kementerian BUMN masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis.

“Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," imbuhnya.

Kata dia, saat ini Ivermectin tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan lainnya. Untuk harga telah ditetapkan Rp 7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.

Beberapa waktu terakhir harga Ivermectin melonjak drastis hingga ratusan ribu rupiah. Oleh karena itu Erick Thohir memerintahkan kepada perusahaan farmasi BUMN, Indofarma dan Kimia Farma untuk memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk Ivermectin yang saat ini sedang dalam uji klinis dengan harga terjangkau masyarakat.

"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," ungkapnya.

Selain itu, Erick Thohir mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannya tanpa disertai resep dokter. Melainkan masyarakat bisa mendapatkan melalui apotek seperti Kimia Farma, dan lainnya.

"Masyarakat harus bijak dan faham bahwa obat untuk terapi terkait Covid-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan Lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Uni Eropa Sebut Ivermectin Obat Hewan, Tak Direkomendasikan untuk COVID-19

Sebelumnya, European Medicines Agency (EMA) tidak memberikan rekomendasi untuk ivermectin digunakan sebagai obat COVID-19. Ivermectin hanya disetujui untuk obat cacing dan obat untuk hewan mengatasi parasit. 

Berdasarkan keputusan Maret 2021, badan obat-obatan Uni Eropa itu menyebut studi-studi tentang ivermectin masih terbatas dengan hasil bervariasi.

 

 

 

"Hasil-hasil dari studi klinis bervariasi, sebagian studi menunjukan tak ada benefit (dari ivermectin) dan lainnya melaporkan potensi benefit," tulis European Medicines Agency, dikutip Senin (5/7/2021).

Mayoritas studi yang ditinjau oleh EMA juga kecil serta terbatas. Dosisnya juga berbeda-beda dan ada penggunaan obat tambahan.

Studi yang menyebut ivermectin dapat memblokir replikasi virus dari SARS-CoV-19 juga butuh konsentrasi ivermectin yang jauh lebih besar ketimbang batas yang diizinkan. Namun, pemakaian ivermectin dalam dosis tinggi bisa beracun dan menimbulkan efek samping. 

"EMA dengan ini berkesimpulan bahwa bukti yang saat ini ada tidak cukup untuk mendukung pemakaian COVID-19 di luar uji-uji klinis."

3 dari 3 halaman

Infografis Harga Eceran Tertinggi Obat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.