Sukses

Kemenperin Buka Suara Soal Impor Oksigen, dari Negara Mana?

Kemenperin akan memantau dulu seberapa banyak permintaan oksigen yang mampu dipenuhi dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Fridy Juwono mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membuka keran impor tabung gas oksigen. Hal ini jika dalam negeri sudah tak mampu memproduksi tabung gas oksigen.

“Kita kan prioritas bisa dipenuhi dalam negeri tapi kami lihat dulu kebutuhannya. Kalau kebutuhan terus meningkat akhirnya kan melewati kemampuan kami memang harus dari sumber lain.  Artinya kami coba berusaha memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Fridy, Senin (5/7/2021).

Kata Fridy, Kemenperin akan memantau dulu seberapa banyak permintaan yang mampu dipenuhi dalam negeri. Namun, jika permintaan ternyata melebihi kemampuan maka akan dilakukan impor tabung gas.

“Kebutuhan inikan datanya dapat terus dari Pemda, dinas kesehatan, dan kita akan melihat apakah permintaan itu mampu kita penuhi. kalau enggak yah tadi kita buka keran impor, inikan masalah kemanusiaan jadi harus cepat. Kami membuka wacana itu,” jelasnya.

Terkait rencana impor tabung gas oksigen masih dalam tahap diskusi dengan pihak terkait. Sebab kata Fridy, melakukan impor itu tidaklah mudah. Melainkan banyak hal yang harus dipersiapkan, mulai dari syarat, hingga mencari sumber impor.

“Masih dirapatkan lebih lanjut kapan dan berapa banyak impornya. Impor itukan banyak yang harus dipersiapkan, syaratnya sangat penting. Ini bukan barang yang gampang di lobby. Sumbernya dari mana, yang terdekat seperti apa, moda transportasi pakai apa. Terus distribusi nya di pelabuhan mana yang paling strategis dengan kemampuan dan infrastruktur yang ada,” katanya.

Sebelum menjalankan proses impor, Kemenperin akan melakukan pendataan melalui dinas terkait untuk mengetahui berapa jumlah tabung gas oksigen yang dibutuhkan. Nantinya, tabung gas oksigen akan diprioritaskan untuk daerah Jawa Barat dan DKI.

“Daerah yang jadi prioritas kemarin itu Jawa tengah, namun sekarang yang tinggi itu dan jadi prioritas Jawa barat, DKI dan ini akan di-update terus.  Kami membuka terus dari dinas terkait berapa kira-kira semua yang diperlukan akan kita lakukan, apakah gas cairnya juga akan kita impor, nanti kita lihat sama kita hitung sembari menjaga kemampuan kita dengan perkembangan demand seperti apa,” pungkasnya.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kebutuhan Oksigen Naik, Impor Jadi Opsi Memenuhi Pasokan

Pemerintah memastikan terus mengupayakan untuk memenuhi kebutuhan oksigen dalam penanganan pasien Covid-19. Pemenuhan kebutuhan oksigen baik dari dalam maupun luar negeri. Pemenuhan dari luar negeri seperti peluang membuka keran impor oksigen.

Ini diungkapkan Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi. Dia menekankan jika saat ini, keselamatan rakyat adalah hukum utama.

"Kita menyadari ketersediaan oksigen terbatas, maka dari itu pemerintah akan terus mengusahakan dan terus mencari oksigen secara maksimal dengan berbagai cara, baik di industri lokal maupun menyiapkan opsi impor," ujar Jodi seperti dikuti Senin (5/7/2021).

Dia turut menyarankan agar masyarakat, terutama yang sedang terpapar dengan saturasi oksigen di bawah 90, agar mencari panduan praktis pertolongan kepada dokter dan perawat terdekat.

Langkah bisa dengan mencari informasi lewat telemedis interaktif untuk mempelajari dan mempraktikkan pertolongan yang perlu segera dilakukan.

Adapun terkait dengan kebutuhan jumlah obat-obatan dan alat farmasi yang meningkat selama PPKM Darurat, Jodi memastikan sudah ada langkah tersendiri.

Di mana Kementerian Kesehatan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, LKPP dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk percepatan pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri pada masa PPKM Darurat.

"Koordinator PPKM Darurat juga meminta Kejaksaan Agung dan BPKP agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesegatan pada masa PPKM Darurat. Ini masa genting, bukan saatnya mengambil keuntungan pribadi. Sekali lagi, hukuman pasti menanti," tegas Jodi.

3 dari 3 halaman

Hukuman Menanti

Jodi menambahkan, hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi.

Bagi masyarakat umum yang tidak menghadapi situasi kritis, Jodi mengimbau agar tidak menimbun oksigen.

"Kita prioritaskan untuk menyelamatkan nyawa saudara kita saat ini. Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk COVID-19 adalah musuh masyarakat dan akan ada ganjarannya," ujar Jodi.

Jodi mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan ketentuan PPKM Darurat dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan pemerintah.

"Tetap di rumah, pakai masker, lebih baik jika dua masker, sering cuci tangan, dan patuhi prokes adalah harga mati. Tidak mematuhi prokes akan berujung sanksi dan membahayakan orang lain," pungkas Jodi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.