Sukses

Menko Luhut Minta Rumah Sakit di Jawa dan Bali Siapkan 40 Persen Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19

Pemerintah mulai memilah pasien Covid-19 yang bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mendorong kepada setiap rumah sakit di Jawa dan Bali untuk menyediakan tempat tidur untuk para pasien Covid-19. Setidaknya 30-40 persen kapasitas kamar tidur rumah sakit untuk pasien Covid-19. 

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, pemerintah juga tengah menyiapkan rumah sakit haji untuk menjadi rumah sakit tambahan di Jawa dan Bali. 

"Kemenkes telah mendorong agar rumah sakit menyediakan 30-40 persen tempat tidur untuk perawatan Covid-19 dan Pak Budi juga menyiapkan rumah sakit tambahan di rumah sakit haji," kata Luhut dalam Keterangan Per Layanan Telemedicine untuk Pasien Isoman, Jakarta, Senin (5/7/2021).

Langkah ini dilakukan karena adanya peningkatan tajam keterisian tempat tidur di berbagai rumah sakit. Di beberapa daerah Jawa dan Bali beberapa rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 memang kewalahan. 

Pemerintah pun mulai memilah pasien Covid-19 mana yang bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit dan menjalani isolasi mandiri.

Bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan memiliki saturasi oksigen 94-95 persen diminta untuk menjalani isolasi di rumah saja. Sementara bila saturasi oksigen dibawah angka tersebut dan disertai gejala serta memiliki komorbid maka akan diprioritaskan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Sekarang mulai ditata, orang yang boleh masuk rumah sakit ini dilihat dari tingkat penyakitnya. Kalau saturasi 94 atau 05 dan tidak ada tanda-tanda (OTG) ini isoman dan akan mendapatkan layanan dari telemedicine yang bekerja sama dengan Kemenkes," katanya.

Pengaturan ini bisa meringankan beban rumah sakit. Sehingga perawatan di rumah sakit bisa diberikan kepada yang lebih membutuhkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berlaku untuk Semua Rumah Sakit

Luhut mengatakan semua provinsi di Jawa dan Bali telah melakukan pola yang sama untuk menghadapi ancaman dari ledakan kasus Covid-19 tahun ini. Adanya penataan ini bisa mengurangi berbagai masalah yang terjadi mengenai keterbatasan tempat tidur di berbagai fasilitas kesehatan.

"Saya kira mengenai tempat tidur kalau sudah ditata dengan baik ini tidak perlu banyak masalah," kata dia.

Dia menambahkan, saat ini oksigen dan konserator sudah dijual di e-catalog. Sehingga masyarakat yang menjalani isolasi mandiri bisa membelinya langsung secara pribadi.

"Sekarang juga di e-katalog sudah ada oksigen dan konserator di sana, kita ini semua sharing saja sama pemerintah," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.