Sukses

Penampakan Pasar Tanah Abang saat PPKM Darurat, Sepi dari Pengunjung

Pemberlakuan aturan PPKM darurat terpantau di pasar-pasar tradisional, termasuk Pasar Tanah Abang.

Liputan6.com, Jakarta PPKM darurat resmi berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Pada periode ini, sejumlah pengetatan aktivitas dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19.

Pemberlakuan aturan PPKM darurat terpantau di pasar-pasar tradisional, termasuk Pasar Tanah Abang. Hingga hari kedua penerapan PPKM darurat, kondisi Pasar Tanah Abang sepi pengunjung.

"Tidak ada aktifitas selama tutup. Blok A dan B situasinya sama," ujar pengelola Pasar Tanah Abang Hery Supriyatna saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (4/7/2021).

 

Adapun, Blok A Pasar Tanah Abang hanya diperuntukkan untuk lapak tekstil dan garment. Kawasan tersebut terpantau lengang.

Untuk Blok G yang berisi lapak bahan pokok, aktivitasnya terlihat namun tidak siginifikan. Menurut Hery, tidak ada kerumunan di Blok G. "Sepertinya sepi juga. Karena dalam kondisi normal saja juga tidak ramai," ujar Hery.

 

Di sisi lain, Pengelola Pasar Tanah Abang tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan di seluruh blok.

"Di Blok A masing-masing toko biasanya menyiapkan hand sanitizer, untuk gedung sendiri ada fasilitas cuci tangan di pintu masuk," ujar Hery.

 

Saksikan Video Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.