Sukses

Vaksinasi Jadi Ikhtiar Pemerintah Keluar dari Krisis Kesehatan

Wapres mengajak seluruh lapisan ikut menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi Covid-19 dikatakan menjadi salah satu ikhtiar pemerintah untuk cepat keluar dari krisis kesehatan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 27.913 kasus, pada Sabtu, 3 Juli 2021. 

Dengan penambahan ini, akumulasi warga yang terkena Covid-19 menjadi 2.256.851 kasus. Penambahan kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 157.227 spesimen.

Itu sebabnya, menurut Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, proses vaksinasi harus dipercepat. Ini mengingat lonjakan kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini cukup tinggi.

"Pencapaian kekebalan komunal tidak lepas dari peran aktif masyarakat mengikuti vaksinasi," kata Wapres, Minggu (4/7/2021).

Dia pun mengajak seluruh lapisan ikut menyukseskan program vaksinasi, bergotong royong, dan saling bahu-membahu antara Pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan vaksinasi.

Sementara bagi yang telah memperoleh vaksinasi, agar tetap mematuhi protokol kesehatan. "Kepada masyarakat, saya minta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, terapkan 5-M dimana pun kita berada. Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas adalah kebiasaan baru kehidupan kita," tandasnya.

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target 1 Juta Vaksin

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengemukakan, strategi percepatan vaksinasi melalui penyuntikan 1 juta dosis per hari dikejar pemerintah melalui penyediaan sentra hingga petugas keliling.

"Kita melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui sentra vaksinasi secara khusus untuk daerah urban," katanya, Kamis (1/7/2021).

Dia mengatakan, sentra vaksinasi saat ini tersebar di kota besar di seluruh provinsi untuk mendekatkan masyarakat pada pelayanan vaksinasi.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menghapus persyaratan domisili bagi peserta vaksinasi yang mengakses pelayanan di sentra milik pemerintah.

"Sekarang untuk vaksinasi di sentra milik pemerintah sudah tidak perlu lagi keterangan domisili," jelasnya.

Upaya mempercepat vaksinasi juga dijalankan pemerintah dengan menyediakan petugas vaksinasi keliling atau mobile hingga ke tingkat RT/RW.

"Vaksinasi mobile ini dilakukan dengan koordinasi bersama RT/RW, nanti akan diumumkan setelah ada jadwal vaksinasinya kapan untuk warga setempat," ujarnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.