Sukses

PPKM Darurat, Bagaimana Nasib Wisata Vaksin dan Work From Bali?

Kebijakan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyambut baik penerapan kebijakan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Pemberlakuan PPKM Darurat sendiri bertujuan menekan lonjakan kasus Covid-19 di tanah air pasca libur lebaran Idul Fitri 2021.

Bersamaan dengan kebijakan tersebut, pihaknya memutuskan untuk menunda pelaksanaan berbagai program pemulihan ekonomi nasional. Seperti Wisata Vaksin, Work From Bali, pembukaan Bali Kembali, Travel Corridor Arrangement, dan beberapa event di daerah.

"Penanganan COVID-19 ini harus didukung secara totalitas. Kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat, mulai 3-20 Juli ini," ujar Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangannya, Jumat (2/7).

Lewat penutupan sementara seluruh program pemulihan ekonomi tersebut, dirinya berharap pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik. Sehingga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang hadir sebagai lokomotif pembangkit bisa kembali berperan aktif setelah angka covid-19 lebih terkendali.

Tak lupa, Sandiaga mengimbau kepada masyarakat dan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mengikuti secara totalitas aturan PPKM Darurat.

Salah satunya dengan memperkuat protokol kesehatan, lewat penerapan 6M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga serta mengkonsumsi makanan yang sehat dan bernutrisi.

"Hal ini akan kita patuhi dan kami sudah memberikan seruan yang tegas kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakannya, tanpa terkecuali. Karena keselamatan dan kesehatan rakyat Indonesia adalah yang utama," tandasnya.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sandiaga Instruksikan Penutupan Destinasi Wisata dan Sentra Ekonomi Kreatif

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan mulai 3-20 Juli 2021, ditanggapi serius Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno. Dirinya mengaku mendukung penuh kebijakan pemerintah dan menginstruksikan seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif ditutup untuk sementara waktu.

Hal tersebut disampaikannya merujuk fokus utama pemerintah pusat dalam penanganan covid-19, khususnya menekan laju penularan covid-19.

"Penanganan COVID-19 ini harus didukung secara totalitas. Jadi kita satu komando, sebagai kementerian yang membawahi 13 sub sektor pariwisata dan 17 sub sektor ekonomi kreatif, kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat, mulai 3-27 Juli ini," ujar Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangannya, Jumat (2/7).

Lewat penutupan sementara seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tersebut, dirinya berharap pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik. Sehingga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang hadir sebagai lokomotif pembangkit ditegaskannya bisa kembali berperan aktif setelah angka covid-19 lebih terkendali.

Dirinya pun menilai pelaksanaan PPKM Darurat merupakan keputusan Presiden Joko Widodo yang sangat tepat. Termasuk penutupan sementara destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk sementara waktu.

Oleh karena itu, dirinya menegaskan akan mematuhi kebijakan demi keselamatan rakyat Indonesia.

"Hal ini akan kita patuhi dan kami sudah memberikan seruan yang tegas kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakannya, tanpa terkecuali. Karena keselamatan dan kesehatan rakyat Indonesia adalah yang utama," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.